Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Depan, PPI Berencana Laporkan KPK ke Mabes Polri

Kompas.com - 15/11/2013, 18:14 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Ma'mun Murod Al Barbasy mengatakan, pihaknya berencana untuk melaporkan KPK ke Mabes Polri. Bila sesuai rencana, laporan akan disampaikan pada pekan depan.

Ma'mun menjelaskan, rencana ini dilandasi sejumlah hal janggal terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di rumah mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum pada awal pekan ini.

Salah satunya adalah penggeledahan yang tak sesuai dengan prosedur, serta penyitaan uang yang diklaim milik PPI sebesar Rp 1 miliar. "Belum fixed, kita lagi susun suratnya. Rencananya minggu depan," kata Ma'mun di Kantor PPI, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (15/11/2013).

Rencana ini dikatakan bukan sekadar ancaman. Sebelumnya, Firman Wijaya, pengacara Anas Urbaningrum, mengatakan, pihaknya berencana mengadukan KPK ke Komisi HAM Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). Pihaknya mengklaim adanya indikasi pelanggaran HAM yang dilakukan KPK saat menggeledah rumah Anas.

Ia menilai, KPK telah melakukan tebang pilih dalam mengusut skandal Hambalang. KPK dinilai hanya berkutat pada keterlibatan orang-orang di sekitar Anas dan istrinya, Athiyyah Laila. Sementara bukti-bukti yang disodorkan tentang dugaan keterlibatan keluarga Cikeas tidak pernah digubris.

Lebih jauh, Firman juga menilai KPK berupaya membungkam Anas. Hal itu tampak dari sikap KPK yang menyita sejumlah dokumen dan alat komunikasi milik Anas pada saat penggeledahan awal pekan ini. Ia menegaskan, barang-barang yang disita tak sesuai dengan tujuan, waktu, dan tempat penyitaan.

Pada saat penyitaan itu, kata Firman, KPK bertujuan mencari jejak mantan Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso di rumah Athiyyah Laila. Athiyyah dan Machfud sama-sama pernah menjadi pimpinan di PT Dutasari Citralaras.

Untuk merespons hal itu, Firman mengaku telah melakukan komunikasi dengan Adnan Buyung Nasution sebagai ketua tim penasihat hukum Anas Urbaningrum. Ia berkesimpulan, ada indikasi pelanggaran HAM dalam penggeledahan yang dilakukan KPK beberapa hari lalu. Pada Selasa (12/11/2013), penyidik KPK menyita tiga telepon genggam, termasuk BlackBerry, dan sejumlah uang milik Anas Urbaningrum.

Selain itu, penyidik KPK juga menyita paspor dan tiga telepon genggam Athiyyah. Penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan KPK terkait dengan penetapan pimpinan PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso sebagai tersangka pengadaan sarana dan prasarana proyek Hambalang. Istri Anas pernah menjadi komisaris di perusahaan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com