Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruhut: Surat Pegawai KPK, Politisasi Loyalis Anas

Kompas.com - 13/11/2013, 17:48 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengatakan, surat tanpa identitas yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum adalah palsu. Ruhut menuding surat itu dibuat oleh loyalis Anas untuk menjatuhkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Sekarang begini deh, anak buah Anas kan berani mati semua. Itu kan opini. Iyalah pasti palsu," tukas Ruhut saat dihubungi, Rabu (13/11/2013).

Anggota Komisi III DPR ini mengatakan, kubu Anas hendak memolitisasi kasus Hambalang. Menurut Ruhut, Anas seharusnya malu lantaran menerapkan strategi politik layaknya anak mahasiswa.

"Selain itu, kan ada ditemukan uang Rp 1 miliar, dan bilang itu uang organisasi. Mana ada organisasi uangnya diletakkan di rumah? Ini kan kasus intinya di Anas, rumahnya digeledah karena terkait aliran dana Machfud Suroso," ucap Ruhut.

Sebelumnya, penyidik KPK menemukan selembar surat di rumah Anas dalam penggeledahan pada Selasa (12/11/2013). Penggeledahan itu dilakukan untuk menelusuri dugaan aliran dana Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso kepada istri Anas, Athiyyah Laila.

Menurut Ma'mun Murod, Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), isi surat itu terkait penyebutan Presiden sebagai penerima dana kampanye 2009. Hal ini sesuai dengan isi BAP mantan Bendahara Demokrat M Nazaruddin. Tak disebutkan dari mana aliran dana itu. Dalam surat itu, tambah Ma'mun, KPK tidak pernah menyelidiki pengakuan Nazaruddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com