Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Palembang Tegaskan Transfer Rp 500 Juta Bukan untuk Akil

Kompas.com - 08/11/2013, 18:42 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Palembang Romi Herton menegaskan bahwa bukti transfer uang Rp 500 juta yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penggeledahan di rumah pribadinya beberapa waktu lalu merupakan bukti transfer dari rekeningnya ke rekening istrinya. Uang Rp 500 juta tersebut tidak ada kaitannya dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.

“Itu kan rekening yang setor istrinya saya untuk rekening dia sendiri. Itu juga sudah saya serahkan,” kata Romi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (8/11/2013) seusai diperiksa KPK selama kurang lebih tujuh jam sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah di MK.

Romi juga mengaku siap membuktikan kepada KPK mengenai bukti transfer uang Rp 500 juta yang katanya dilakukan oleh istrinya itu. Selebihnya, Romi mengaku telah menyampaikan kepada KPK semua yang dia ketahui.

“Saya sudah memenuhi panggilan KPK terkait kasus Pak Akil Mochtar dan saya sudah memberikan informasi yang diminta oleh KPK, dan sebagai warga negara yang baik, saya mengikuti semua prosedur,” tuturnya.

Saat ditanya mengenai uang Rp 2 miliar yang dibawa Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Palembang saat menuju Jakarta, Romi enggan menjawab. Dia lantas berjalan memasuki mobil yang menjemputnya dengan dikawal tiga pengawalnya. Sempat terjadi perselisihan antara wartawan dengan para pengawal Romi.

Setelah Romi masuk, mobilnya langsung meluncur ke luar Gedung KPK tanpa menghiraukan kamera pewarta yang masih menyorot ke arah dalam mobil.

Ada pun uang Rp 2 miliar yang dibawa Sekda Palembang ditemukan petugas Bandara Sultan Badaruddin II, Palembang, Sumsel beberapa waktu lalu. Saat itu, Sekda hendak bertola ke Jakarta. Uang dalam tas itu terdeteksi mesin x-ray bandara.

KPK memeriksa Romi sebagai saksi karena dia dianggap tahu seputar kasus dugaan suap sengketa pilkada di MK. Sebelumnya tim penyidik KPK menggeledah kantor dan rumah pribadi Romi di Palembang. KPK juga menggeledah kantor dan rumah pribadi Bupati Empat Lawang, Sumatera Selatan, Budi Antoni, terkait kasus yang sama. Budi sudah diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus ini.

Dari penggeledahan ini, tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen, tiga ponsel, dan bukti transfer uang Rp 500 juta. Ada dugaan bahwa Akil juga menerima pemberian hadiah terkait dengan sengketa pilkada di dua daerah tersebut yang pernah bergulir di MK.

KPK menetapkan Akil sebagai tersangka untuk tiga kasus sekaligus. Selain disangka menerima suap terkait Pilkada Lebak dan Gunung Mas, Akil diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait perkara lain yang ditanganinya di MK. Mantan politikus Partai Golkar itu juga dijerat dengan undang-undang tentang tindak pidana pencucian uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com