Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa 7 Jam, Istri Akil Ditanya soal Bisnisnya

Kompas.com - 04/11/2013, 18:46 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ratu Rita Akil, istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi selama lebih kurang tujuh jam sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pemilihan kepala daerah Lebak, Banten, Senin (4/11/2013).

Pengacara Rita, Tamsil Sjoekoer, mengatakan bahwa kliennya diajukan pertanyaan oleh penyidik KPK seputar CV Ratu Samagat (RS), badan usaha milik Akil dan keluarganya di Pontianak, Kalimantan Barat.

“Ditanya soal CV saja, bergerak di bidang apa, soal akta,” kata Tamsil di Gedung KPK, Jakarta.

Menurut Tamsil, dalam aktanya, CV tersebut dimiliki oleh Ratu Rita. Perusahaan itu didirikan sekitar 2010, atau saat Akil menjadi hakim konstitusi. Kepada media, Tamsil juga membantah adanya aliran dana Rp 100 miliar yang masuk ke CV Ratu Samagat.

“Enggak ada dana ke Pak Akil ke rekening CV, enggak ada. Kita sudah cek, enggak ada, jamin 100 persen enggak ada,” tambah Tamsil.

Sebelumnya KPK menduga CV Ratu Samagat merupakan salah satu perusahaan yang menjadi tempat Akil ”mengumpulkan” uang yang diduga berasal dari penerimaan terkait penanganan perkara di MK. Perusahaan ini berkantor di Pontianak, Kalimantan Barat, dan baru berdiri tahun 2010.

Komisaris ataupun direksi perusahaannya adalah istri dan anak Akil. Sebagian besar uang yang berasal dari tindak pidana korupsi terkait penanganan sengketa pilkada di MK diduga mengalir ke perusahaan ini.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas, salah satu aliran dana terkait sengketa pilkada yang mengalir ke CV RS datang dari penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Kampar, Riau, dan Kabupaten Halmahera, Maluku Utara.

Terkait sengketa Pilkada Kampar, tercatat ada setoran Rp 2 miliar ke CV RS dari Indra Putra pada 2011. Terkait sengketa Pilkada Halmahera, setorannya sekitar Rp 500 juta dari Muklis (nama yang muncul dalam lalu lintas transaksi keuangan yang dipantau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Soroti Politik Uang di Pilkada, Bawaslu: saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Soroti Politik Uang di Pilkada, Bawaslu: saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Nasional
Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

Nasional
Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com