Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus WNA Peretas, Polisi Hanya Tahan 1 Orang

Kompas.com - 01/11/2013, 22:55 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah sempat menahan 25 warga negara asing (WNA) asal Nigeria dan tiga wanita asal Indonesia terkait kasus pembajakan e-mail perusahaan, akhirnya penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hanya menahan satu orang WNA.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan, seorang WNA yang ditahan tersebut diketahui bernama Chibuko Chinonso Papson. Papson diduga memiliki hubungan dengan lima tersangka lain yang sebelumnya telah ditahan penyidik terkait kasus yang sama.

"Papson bersama rekannya diduga turut serta dalam kasus e-mail hijacking atas korespondensi perdagangan yang dilakukan PT Citra Logam Alpha Sejahtera asal Indonesia dengan perusahaan asal Belgia, Metallo Chimique, NV," kata Arief di Mabes Polri, Jumat (1/11/2013).

Dalam kasus tersebut, Arief menjelaskan, pelaku membajak korespondensi perdagangan yang dilakukan kedua perusahaan melalui e-mail. Oleh para tersangka, e-mail kedua perusahaan itu kemudian dibajak, lalu para tersangka mulai melakukan penipuan dengan cara berpura-pura menjadi perwakilan masing-masing perusahaan.

Setelah terjadi kesepakatan harga di antara keduanya, Arief melanjutkan, perusahaan pembeli kemudian mentransfer sejumlah uang untuk pembayaran barang. Namun, uang tersebut rupanya tidak ditransfer ke rekening perusahaan sebenarnya, tetapi ke rekening yang telah disiapkan tersangka sebelumnya.

Arief menambahkan, dalam pemeriksaan kemarin, penyidik menemukan delapan orang WNA yang telah melakukan pelanggaran keimigrasian. Para imigran tersebut disebut telah tinggal di Indonesia melebihi batas waktu yang ditentukan sehingga saat ini para imigran gelap itu diserahkan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk diproses lebih lanjut.

"Sedangkan untuk 19 orang lainnya, penyidik menemukan adanya indikasi perbuatan menyimpang. Meski begitu, mereka tak ditahan, namun tetap dalam pengawasan petugas. Jika nanti ditemukan alat bukti yang cukup, akan ditindaklanjuti dengan proses penegakan hukum," katanya.

Sementara itu, dalam penangkapan terhadap para WNA yang dilakukan di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, penyidik menemukan sejumlah barang bukti. Barang bukti meliputi 85 unit telepon genggam, 23 unit laptop, 61 buah sim card berbagai provider, 10 hard disk, dan 4 kamera digital.

Selain itu, penyidik juga menyita 19 buah modem, lima buah CD, dan empat buah multimedia card (MMC). "Saat ini penyidik masih perlu melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap barang bukti elektronik yang masih dalam pemeriksaan oleh tim Digital Forensik Mabes Polri," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com