"Waktu itu suami saya telepon. Beliau suruh antarkan uang. Tolong antarkan uang Rp 200 juta. Waktu itu saya ada acara sama teman, jadi yang anter sopir," terang Sefti ketika bersaksi untuk terdakwa Luthfi dalam sidang kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (28/10/2013).
Uang itu diantar Hasan ke SPBU di kawasan Pancoran, Jakarta. Sefti mengaku baru sekali bertemu Luhfi di sebuah restoran. Saat itu Fathanah mengenalkan Luthfi sebagai teman dekatnya ketika kuliah di Arab Saudi. Hakim tak banyak meminta keterangan Sefti dalam kasus ini.
Hakim anggota Nawawi Pomolango menggali kedekatan Fathanah dan Luthfi. Nawawi mengawalinya dengan menanyakan pekerjaan Sefti dan Fathanah. "Anda ibu rumah tangga atau penyanyi?" tanya Nawawi. "Dulu ibu rumah tangga. Tapi setelah suami saya berkasus sekarang kembali ke entertaint," jawab Sefti. Namun Sefti mengaku tak pernah diminta Fathanah bernyayi atau mengisi acara PKS.
Mengenai pekerjaan suaminya, Sefti juga tak tahu persis. Dia juga mengaku tak tahu apakah ada kerja sama kerja antara suaminya dan Luthfi. "Saya tahunya beliau pengusaha, tapi secara spesifik di bidang apa tidak tahu," ujar pelantun "Papa Kini Sendiri" itu.
Luthfi didakwa bersama temannya Fathanah menerima Rp 1,3 miliar dari Dirut PT Indoguna Utama terkait pengurusan kuota impor daging sapi. Keduanya juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, dan membelanjakan harta kekayaan yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.