Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKI Pahlawan Devisa Hanya Slogan Lipstik

Kompas.com - 18/10/2013, 17:50 WIB
Indra Akuntono

Penulis

  
JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat, Indra, menilai slogan tenaga kerja Indonesia (TKI) sebagai pahlawan devisa hanya sebatas ucapan di bibir. Menurutnya, kebijakan pemerintah terhadap TKI hanya merujuk pada kepentingan bisnis dan belum tampak pada upaya untuk melindungi keberadaan mereka di luar negeri.

Indra menjelaskan, berbagai persoalan tentang TKI seperti benang kusut yang sulit diurai. Semua terjadi karena ada banyak pihak yang bersamaan melakukan penyelewengan demi keuntungan pribadi, baik secara ekonomi maupun secara politik.

"Semua tentang TKI diperjualbelikan, dari ujung rambut sampai ujung kaki. Domain yang ada bukan perlindungan, tapi bisnis," kata Indra, saat dihubungi, Jumat (18/10/2013).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menegaskan, semua masalah yang dialami oleh TKI terjadi karena regulasi yang ada belum dapat memberi perlindungan maksimal. Undang-Undang (UU) No 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri dianggapnya perlu direvisi dan harus memuat betul aturan yang melindungi TKI di luar negeri.

"Perlindungan buruh migran masih sangat lemah. TKI yang katanya pahlawan devisa negara hanya slogan lipstik saja. Ini akar masalah," ujarnya.

Untuk diketahui, masalah yang menimpa TKI di luar negeri terus terjadi dan pemerintah selalu lambat menangani. Terakhir, 16 orang pembantu rumah tangga Indonesia ditelantarkan di sebuah daerah terpencil antara Riyadh dan Mekkah.

Salah seorang TKI mengatakan, mereka tidak memiliki dokumen tinggal resmi dan mereka telah ditipu oleh seorang penyelundup. Seorang warga Arab Saudi kemudian menyelamatkan para TKI tersebut dan menghubungi kepolisian setempat sambil membawanya ke tempat yang lebih aman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam Adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam Adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

Nasional
Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nasional
Kecelakaan Bus 'Studi Tour', Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Kecelakaan Bus "Studi Tour", Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Nasional
Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Nasional
KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

Nasional
Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Nasional
Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Nasional
Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Nasional
Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

Nasional
Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com