Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazar Jadi Tersangka, Mendagri Berterima Kasih

Kompas.com - 11/10/2013, 19:51 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengapresiasi langkah penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya yang menetapkan terpidana korupsi wisma atlet M Nazaruddin sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baiknya. Gamawan berterima kasih pada penyidik karena menindaklanjuti laporannya.

"Saya berterima kasih pada kepolisian yang sudah menindaklanjuti laporan saya sesuai prosedur," ujar Gamawan di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2013).

Ia mengatakan, Kemendagri berkomitmen memberantas korupsi. Hanya, lanjutnya, ia pun keberatan jika pemberantasan korupsi ditunggangi fitnah dan pencemaran nama baik. Pasalnya, ujarnya, hal itu justru membuat bias pemberantasan korupsi.

"Jangan pula menumpang fitnah, pencemaran nama baik yang menuduh orang tanpa bukti. Nanti justru yang rugi negara juga, karena jadi bias mana yg benar, mana salah, kan jadi campur aduk. Kalau memang ada bukti, silakan (diproses). Saya hormati," kata Gamawan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka pencemaran nama baik. Nazaruddin menuding Gamawan terlibat korupsi proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri.

Seperti diberitakan, penyidik Polda Metro Jaya sudah melayangkan surat panggilan Nazaruddin sebagai tersangka. Saat ini, mantan politisi Partai Demokrat itu mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Selama ini, Nazaruddin memang menyebut banyak pihak terlibat kasus korupsi. Nazaruddin mengaku sudah menyampaikan kepada KPK. Dari pernyataannya itu, ada yang terbukti, ada pula yang tidak jelas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com