"Kalau kami, lebih cepat selesai lebih baik. Segera ungkap siapa benar, supaya tidak menjadi rumor," ujar Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana di Kompleks Parlemen, Jumat (11/10/2013).
"Dia (Andi Mallarangeng) siap ditangkap, daripada setahun ngambang mau ke luar negeri dan dicekal ke luar negeri," ucap Ketua Komisi VII DPR ini.
Sutan memuji sikap Andi yang siap menerima konsekuensi dari kasus hukum yang menjeratnya. Dia pun mengatakan dengan sikap seperti itu, Andi tetap diterima sebagai kader Partai Demokrat. Sutan menilai jika ditahan nantinya, Andi tidak perlu mundur sebagai kader Partai Demokrat.
"Dia tidak seperti Nazaruddin yang malah nyerang ke kami. Kalau sampai pak Andi Mallarangeng mundur, itu tidak gentle. Memang Demokrat selama ini salah apa?" kata Sutan.
Andi diperiksa KPK
KPK menetapkan Andi sebagai tersangka atas dugaan melakukan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama sehingga mengakibatkan kerugian negara. Menurut perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), nilai kerugian negara dalam proyek tersebut sekitar Rp 463,6 miliar. Pemeriksaan Andi sebagai tersangka hari ini merupakan kali kedua.
Saat diperiksa kali pertama beberapa bulan lalu, Andi tidak langsung ditahan dengan alasan KPK merasa belum perlu menahan yang bersangkutan. Selain Andi, KPK menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, serta mantan petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor, sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Sementara itu, mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.