Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan Iskan Dilaporkan ke Bareskrim

Kompas.com - 08/10/2013, 16:23 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Jaringan Advokat Publik (JAP) melaporkan Menteri Badan Usaha Milik Negera (BUMN) Dahlan Iskan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Dahlan dilaporkan terkait kasus dugaan korupsi inefisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk sejumlah pembangkit listrik di PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sepanjang tahun 2009-2010.

Anggota JAP, Rahmat Harahap, mengatakan, berdasarkan laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor 30/Auditama VII/PDTT/09/2011 pada tanggal 16 September 2011 tentang laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu sektor hulu listrik pada PT PLN, negara mengalami kerugian sebesar Rp 36,7 triliun.

Adapun sejumlah pembangkit listrik yang mendapat pasokan BBM tersebut di antaranya Pembangkit Tambak Lorok, Pembangkit Listrik Muara Tawar, Pembangkit Listrik Sumbangut, dan Pembangkit Listrik Muara Karang. Selain itu, ada juga Pembangkit Listrik Tanjung Priok, Pembangkit Listrik Gresik, Pembangkit Listrik Grati, Pembangkit Listrik Teluk Lembu, dan Pembangkit Listrik Bali.

"Meski hasil pemeriksaan itu telah keluar, sampai saat ini penyelesaian kasus dugaan penyalahgunaan uang negara di PT PLN itu masih belum selesai," kata Rahmat di Gedung Bareskrim Polri, Senin (7/10/2013).

Rahmat mengatakan, pelaporan Dahlan lantaran pada saat itu ia menjabat sebagai Direktur Utama PLN. Dengan demikian, ia dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kasus ini. Selain Dahlan, sejumlah jajaran direksi PT PLN saat itu juga turut dilaporkan. Kendati demikian, Rahmat tidak merinci siapa saja jajaran direksi yang dimaksud ketika ditanya oleh para wartawan.

"Ada sejumlah bukti yang kami bawa, yaitu hasil laporan BPK dan hasil investigasi kami," ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini surat laporan tersebut telah selesai dibuat dengan Nomor Dumas/55/X/2013/Tipikor. "Sekarang kita tinggal menunggu hasil laporan tersebut," ujarnya.

Sekadar catatan, BPK telah mengaudit PLN pada tahun 2009 dan baru selesai pada September 2011 ini. Berdasarkan hasil audit itu, PLN diduga melakukan inefisiensi penggunaan BBM untuk pembangkit listrik dan mengakibatkan kerugian negara Rp 37,6 triliun.

Dahlan pernah menyebut bahwa inefisiensi biaya disebabkan PLN terpaksa memakai BBM untuk pembangkit listrik karena pasokan gas untuk pembangkit habis. Jika tidak menggunakan BBM, pilihan lain adalah mematikan listrik Jakarta selama setahun penuh.

Atas penggunaan BBM tersebut, biaya operasional PLN terpaksa membengkak hingga Rp 37,6 triliun. Bahkan, kata Dahlan, kerugiannya malah bisa menembus Rp 100 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com