Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Sedih Bekas Kantornya Disegel KPK

Kompas.com - 04/10/2013, 12:53 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku sedih karena bekas ruang kerjanya digeledah dan disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk keperluan penyidikan dugaan penerimaan suap Ketua MK Akil Mochtar. Padahal, selama lima tahun menjadi Ketua MK, Mahfud menganggap selalu menjaga kantornya bersih dari segala tindak pelanggaran hukum.

"Saya sedih, di kantor yang saya hormati, itu sekarang disegel," kata Mahfud, saat dijumpai di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (4/10/2013).

Ketua Dewan Pleno Commitee For Progressive Press and Democracy Empowerment (PressCode) ini menambahkan, penyegelan kantor Ketua MK merupakan pengalaman paling buruk sepanjang hidupnya. Terlebih, beredar informasi ditemukan ganja di kantor yang kini ditempati oleh Akil Mochtar tersebut.

KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Mahfud MD mengunjungi redaksi Kompas.com di Jakarta, Kamis (19/9/2013). Dalam kunjungan tersebut, Mahfud memaparkan gagasan kebangsaannya terkait dukungan untuk mencalonkan diri menjadi calon presiden pada pemilu 2014.
Saat ditanya mengenai kemungkinan Akil menggunakan ganja, Mahfud menyatakan tak mengetahuinya. Menurutnya, selama ini tak pernah ada informasi mengenai hal itu.

"Saya enggak tahu ciri pemakai ganja. Tapi ini memilukan, dulu kantor yang sangat bersih, melindungi hukum, sekarang sangat kotor," katanya.

Penggeledahan

Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) selama sekitar 9 jam, Kamis (3/10/2013). Ruang kerja Ketua MK Akil Mochtar sempat disegel. Keluar dari MK, para penyidik terlihat membawa enam kardus dan dua koper berisi dokumen serta hard disk.

Selain itu, tim penyidik KPK dikabarkan menemukan ganja dan ekstasi saat menggeledah ruang kerja Akil Mochtar di Gedung MK, Jakarta, Kamis (3/10/2013) malam.

Demikian informasi yang diperoleh wartawan di Gedung KPK. Sumber di KPK membenarkan temuan ganja dari penggeledahan di ruang kerja Ketua MK. 

Dari informasi lain yang diperoleh Kompas.com, tim KPK menemukan satu koper berisi uang saat menggeledah rumah Akil di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, pada hari yang sama.

Terkait dengan temuan ini, Akil tidak berkomentar. Dia bungkam ketika dikonfirmasi wartawan saat keluar Gedung KPK untuk ditahan. KPK menetapkan Akil sebagai tersangka atas dugaan menerima uang terkait kepengurusan perkara sengketa pemilihan kepala daerah di Gunung Mas dan Lebak. Akil ditangkap di kediamannya pada Rabu (2/10/2013) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com