Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kasus Rumah Tangganya, Ruhut Pernah Kena Sanksi Larangan Bicara

Kompas.com - 25/09/2013, 14:28 WIB
Sabrina Asril

Penulis

KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Nudirman Munir, (kiri) dan dari Fraksi Demokrat, Ruhut Sitompul.

AKARTA, KOMPAS.com
 — Mantan Wakil Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Nurdiman Munir mengungkapkan, BK sempat menjatuhkan sanksi kepada politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul berupa larangan bicara ke publik. Hal ini menyusul pernyataan Ruhut tentang "kumpul kebo" terkait pernikahannya dengan Anna Rudhiantiana Legawati.

"Untuk kasus dia sama istrinya itu, BK sudah mengeluarkan surat peringatan tidak boleh bicara ke publik karena sering menimbulkan konflik. Tapi sekarang itu semua dilanggar Ruhut," ujar Nurdiman Munir, di Kompleks Parlemen, Rabu (25/9/2013).

Politisi Golkar ini mengatakan, sanksi ini juga tidak diakui Ruhut. Dalam acara diskusi di sebuah stasiun televisi swasta, Selasa (24/9/2013) malam, Ruhut mengatakan bahwa dia hanya sempat diperiksa, tetapi tak ada sanksi yang dijatuhkan.

"Ruhut sudah lakukan pembohongan publik. Kami sudah meminta Pak Priyo untuk dibuka surat keputusan BK itu atas kasus Ruhut," kata Nurdiman.

Awalnya, kata Nudirman, ia tak ingin berpolemik dengan penetapan Ruhut menjadi Ketua Komisi III. Namun, menjelang pelantikan, Ruhut justru terus mengumbar keburukan anggota Dewan yang lain.

"Kami sudah buka ruang Ruhut untuk tidak lagi membuat pernyataan kontroversial dan menyudutkan orang, tapi sekarang justru diulang. Ruhut bahkan mengatakan orang yang menolak dia jadi ketua karena terlibat korupsi," kata Nurdiman.

Bisa kena sanksi lagi

Nurdiman meminta agar BK DPR memanggil Ruhut karena tak mengindahkan sanksi terhadapnya. Ruhut bahkan terancam mendapat sanksi lebih berat karena tak menaati sanksi itu.

"Kalau sanksi BK dilanggar, BK punya kewenangan panggil yang bersangkutan untuk memberikan hukuman lebih berat. Hukuman lebih berat, seperti Ruhut tidak bisa lagi menduduki posisi pimpinan komisi atau alat kelengkapan," kata Nudirman.

Seperti diberitakan, pelantikan Ruhut Sitompul sebagai Ketua Komisi III pada Selasa (24/9/2013) kemarin tak berjalan mulus. Pelantikan akhirnya ditunda karena derasnya penolakan dari anggota Komisi III atas ditunjuknya Ruhut sebagai ketua komisi. Ruhut ditunjuk fraksinya, Fraksi Demokrat, untuk menggantikan Gede Pasek Suardika sebagai Ketua Komisi III.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com