Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badan Kehormatan DPR Akan Panggil Komisioner KY Imam Anshori

Kompas.com - 23/09/2013, 15:46 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat akan memanggil Komisioner Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh. Pemanggilan ini terkait pernyataan Imam yang mengaku pernah didekati anggota DPR dan dijanjikan sejumlah uang jika meloloskan calon hakim agung tertentu. Imam akan dipanggil pada Rabu (25/9/2013) mendatang.

“Kami akan undang Pak Imam Anshori untuk klarifikasi bahwa ada oknum anggota DPR yang coba pengaruhi KY dalam rangka meloloskan seseorang. Jadi, kami bisa mengetahui sejauh mana kabarnya dan orangnya,” ujar Ketua BK DPR Trimedya Panjaitan, di Kompleks Parlemen, Senin (23/9/20130).

KOMPAS. com/Indra Akuntono Politisi PDI Perjuangan yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan DPR RI Trimedya Panjaitan
Trimedya mengatakan, BK telah mengirimkan surat dan Imam telah menyatakan kesiapannya memberikan keterangan kepada BK. Ia berharap, pemanggilan ini bisa membuka pokok persoalan tentang adanya dugaan praktik suap dalam seleksi calon hakim agung di DPR.

“Kami tidak ingin kabar ini hanya menjadi fitnah,” ucap Trimedya.

Dari keterangan Imam, BK membuka peluang memanggil oknum anggota DPR yang mendekati Imam dan menjanjikan sejumlah uang. Oleh karena itu, kata Trimedya, Imam diharapkan mau menyebut identitas oknum anggota DPR tersebut.

“Kalau arahnya ke sana, akan kami panggil. Pak Imam ini sebagai pintu masuk untuk mengetahui keterlibatan anggota DPR,” imbuhnya.

Percobaan suap

Sebelumnya, Komisioner KY Imam Anshori Saleh mengaku ada praktik percobaan suap dalam seleksi calon hakim agung. Imam mengaku kerap mendapat telepon dari para anggota dewan dari beberapa fraksi yang meminta calon tertentu diloloskan dalam seleksi awal calon hakim agung di KY. Anggota dewan bahkan sempat menjanjikan imbalan sebesar Rp 1,4 miliar jika calon tersebut lolos. Namun, Imam menolak tawaran itu.

Di dalam sebuah rapat pleno KY pada tahun 2012 untuk menentukan calon hakim agung yang lolos ke seleksi lanjutan, dia membuka adanya praktik suap itu. Alhasil, semua komisioner KY sepakat calon yang dititipkan itu dinyatakan tidak lolos. Tetapi, keputusan ini menimbulkan protes di DPR.

"Memang sempat marah-marah orang DPR walau tentu saja tidak marah ke saya. KY dikatakan tidak mampu. Lalu, DPR menunda uji kelayakan dan kepatutan," ucap Imam.

Pada tahun 2012, DPR sempat menolak melanjutkan proses seleksi calon hakim agung dengan alasan kuota belum terpenuhi. Saat itu, KY yang seharusnya mengirimkan 18 calon hakim agung hanya mengirimkan 12 calon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang SYL, KPK Hadirkan Sejumlah Pegawai Kementan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Sejumlah Pegawai Kementan Jadi Saksi

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Lansia Manfaatkan Rukhsah Saat Beribadah

Kemenag Imbau Jemaah Haji Lansia Manfaatkan Rukhsah Saat Beribadah

Nasional
Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Lebaran Idul Adha 7 Juni 2024

Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Lebaran Idul Adha 7 Juni 2024

Nasional
Romlah Melawan Katarak demi Sepotong Baju untuk Sang Cucu

Romlah Melawan Katarak demi Sepotong Baju untuk Sang Cucu

Nasional
“Deal” Politik Nasdem dan PKB Bakal Jadi Penentu Dukungan untuk Anies Maju pada Pilkada Jakarta 2024

“Deal” Politik Nasdem dan PKB Bakal Jadi Penentu Dukungan untuk Anies Maju pada Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Bendum dan Wabendum Partai Nasdem Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Bendum dan Wabendum Partai Nasdem Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
Tak Khawatirkan Gempa di Senabang Aceh, Risma: Posisinya di Laut...

Tak Khawatirkan Gempa di Senabang Aceh, Risma: Posisinya di Laut...

Nasional
PKS Minta Uang Program Tapera Tidak Dipakai untuk Proyek Risiko Tinggi seperti IKN

PKS Minta Uang Program Tapera Tidak Dipakai untuk Proyek Risiko Tinggi seperti IKN

Nasional
DPR Akan Panggil Pemerintah Terkait Polemik Pemotongan Gaji untuk Tapera

DPR Akan Panggil Pemerintah Terkait Polemik Pemotongan Gaji untuk Tapera

Nasional
Diminta Perbanyak Renovasi Rumah Lansia, Risma: Mohon Maaf, Anggaran Kami Terbatas

Diminta Perbanyak Renovasi Rumah Lansia, Risma: Mohon Maaf, Anggaran Kami Terbatas

Nasional
Hari Ini, Ahmad Sahroni Jadi Saksi di Sidang SYL

Hari Ini, Ahmad Sahroni Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Partai Buruh Tolak Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Singgung Cicilan Rumah Subsidi

Partai Buruh Tolak Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Singgung Cicilan Rumah Subsidi

Nasional
Istri, Anak, dan Cucu SYL Kembali Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

Istri, Anak, dan Cucu SYL Kembali Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anak SYL Disentil Hakim | Jampidsus Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Pemufakatan Jahat

[POPULER NASIONAL] Anak SYL Disentil Hakim | Jampidsus Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Pemufakatan Jahat

Nasional
Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com