Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhuk dan HAM: Dul Tidak Perlu Dipenjara

Kompas.com - 16/09/2013, 15:13 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan, Abdul Qadir Jaelani (13), pengendara Mitsubishi Lancer yang menabrak dua mobil sehingga menewaskan tujuh orang, tak perlu dipenjara. Alasannya, Dul, begitu ia dipanggil, belum dewasa.

Demikian disampaikan Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) wilayah Jakarta Selatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Abu Zeid. Ia mengatakan, pemenjaraan terhadap anak di bawah umur dapat memperburuk kondisi kejiwaannya.

"Pengalaman kita, selama berpuluh-puluh tahun sebagai orang pemasyarakatan, sudah enggak ada gunanya lagi itu anak dipenjara," terang Abu, di Jakarta, Senin (16/9/2013).

Ia mengatakan, UU No 11 tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak menitikberatkan pada semangat diversi atau penyelesaian perkara di luar pengadilan. Hal ini bertujuan untuk untuk mewujudkan keadilan restoratif (restorative justice).

Upaya diversi inilah, menurut Abu, yang sedang dilaksanakan oleh Ahmad Dhani, selaku orang tua Dul. "Kalau korban sudah memaafkan dan melihat ini sebagai suatu musibah, Ahmad Dhani juga sudah berjanji menanggung biaya anak-anak korban. Itu substansi yang kita inginkan," jelasnya.

Ia mengatakan, ada pandangan keliru di masyarakat bahwa pidana pemenjaraan terhadap anak yang divonis berbuat kriminal adalah tepat. Padahal, banyaknya jumlah narapidana yang dimasukkan ke dalam penjara menimbulkan permasalahan, termasuk pemenjaraan seorang anak.

"Sebenarnya melalui proses peradilan saja sudah enggak bagus untuk (kondisi psikologis) anak," katanya.

Seperti diberitakan, Dul mengalami kecelakaan maut di Km 8 200 Tol Jagorawi, Jakarta Timur, Minggu (8/9/2013) dini hari. Mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dikemudikan Dul kehilangan kendali dan menabrak pembatas jalan, lalu masuk ke jalur berlawanan dan menghantam Toyota Avanza B 1882 UZJ serta Daihatsu Gran Max B 1349 TFM.

Dalam kecelakaan tersebut, tujuh orang tewas, yaitu Robby (35), Agus Surahman (31), Agus Wahyudi Hartono (40), Rizki Aditya Santoso (20), Komaruddin (42), Nurmansyah, dan Agus Komara (45).

Sementara itu, korban luka ada delapan orang, yaitu Dul (13), Zulheri (44), Abdul Qodir Mufti (17), Roejo Widodo (30), Pardumuan Sinaga (35), Noval Samudra (14), Nugroho Brury Laksono (34), dan Wahyudi (35).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Nasional
Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Nasional
Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Nasional
Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Nasional
Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Nasional
Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko 'Deadlock'

Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko "Deadlock"

Nasional
Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Nasional
PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

Nasional
Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Nasional
PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

Nasional
KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

Nasional
KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com