Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Makassar Jadi Saksi di Sidang Fathanah

Kompas.com - 09/09/2013, 12:13 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dengan terdakwa Ahmad Fathanah, Senin (9/9/2013). Persidangan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

"Benar (Ilham) dijadwalkan hari ini," kata Jaksa KPK Guntur Ferry di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/9/2013).

Kemungkinan besar, Ilham akan dikonfirmasi seputar aliran dana Fathanah yang mengalir untuk pemenangan dirinya sebagai calon gubernur Sulawesi Selatan 2013-2018. Saat maju sebagai calon gubernur Sulsel 2013-2018, Ilham diusung sejumlah partai, salah satunya PKS.

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA Terdakwa Ahmad Fathanah menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (26/8/2013). Ahmad Fathanah diajukan ke pengadilan karena diduga terlibat dalam kasus suap kuota impor daging sapi di Kementrian Pertanian.
Dalam surat dakwaan tim jaksa KPK disebutkan, pada 2012, Fathanah melakukan transfer ke sejumlah pihak, salah satunya kepada Amel Fadly senilai Rp 4,071 miliar untuk biaya pemilihan Ilham dan Azis Kahar Muzakar.

Adapun, Ilham pernah diperiksa KPK sebagai saksi. Seusai diperiksa,dia mengaku bahwa Fathanah lah yang menjembataninya dengan petinggi-petinggi PKS. lham sendiri mengenal Fathanah sebagai seorang teman. Fathanah, katanya, dikenal sebagai salah satu tokoh besar di Sulsel. Selain ilham, tim jaksa KPK hari ini memanggil sejumlah saksi lainnya, yakni Billy Gan, Amel Fadli, Win Siman, Andi Akmal, Ongki Widya, dan Imam Rohani.

Tim jaksa juga kembali memanggil anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Jazuli Juwaini untuk diperiksa sebagai saksi dalam persidangan ini. Pada pekan lalu, Jazuli batal bersaksi dengan alasan tengah bertugas ke Turki. Dalam kasus ini, Fathanah didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Fathanah didakwa bersama-sama Luthfi menerima uang Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama terkait kepengurusan kuota impor daging sapi. Dia juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, dan membelanjakan harta kekayaan yang nilainya mencapai Rp 34 miliar dan 89.321 dollar AS. Diduga, harta tersebut berasal dari tindak pidana korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com