Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Makassar Jadi Saksi di Sidang Fathanah

Kompas.com - 09/09/2013, 12:13 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dengan terdakwa Ahmad Fathanah, Senin (9/9/2013). Persidangan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

"Benar (Ilham) dijadwalkan hari ini," kata Jaksa KPK Guntur Ferry di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/9/2013).

Kemungkinan besar, Ilham akan dikonfirmasi seputar aliran dana Fathanah yang mengalir untuk pemenangan dirinya sebagai calon gubernur Sulawesi Selatan 2013-2018. Saat maju sebagai calon gubernur Sulsel 2013-2018, Ilham diusung sejumlah partai, salah satunya PKS.

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA Terdakwa Ahmad Fathanah menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (26/8/2013). Ahmad Fathanah diajukan ke pengadilan karena diduga terlibat dalam kasus suap kuota impor daging sapi di Kementrian Pertanian.
Dalam surat dakwaan tim jaksa KPK disebutkan, pada 2012, Fathanah melakukan transfer ke sejumlah pihak, salah satunya kepada Amel Fadly senilai Rp 4,071 miliar untuk biaya pemilihan Ilham dan Azis Kahar Muzakar.

Adapun, Ilham pernah diperiksa KPK sebagai saksi. Seusai diperiksa,dia mengaku bahwa Fathanah lah yang menjembataninya dengan petinggi-petinggi PKS. lham sendiri mengenal Fathanah sebagai seorang teman. Fathanah, katanya, dikenal sebagai salah satu tokoh besar di Sulsel. Selain ilham, tim jaksa KPK hari ini memanggil sejumlah saksi lainnya, yakni Billy Gan, Amel Fadli, Win Siman, Andi Akmal, Ongki Widya, dan Imam Rohani.

Tim jaksa juga kembali memanggil anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Jazuli Juwaini untuk diperiksa sebagai saksi dalam persidangan ini. Pada pekan lalu, Jazuli batal bersaksi dengan alasan tengah bertugas ke Turki. Dalam kasus ini, Fathanah didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Fathanah didakwa bersama-sama Luthfi menerima uang Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama terkait kepengurusan kuota impor daging sapi. Dia juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, dan membelanjakan harta kekayaan yang nilainya mencapai Rp 34 miliar dan 89.321 dollar AS. Diduga, harta tersebut berasal dari tindak pidana korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com