Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Tewas Mudik-Lebaran 2013 Mencapai 575 Orang

Kompas.com - 13/08/2013, 18:29 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Jumlah korban tewas sepanjang musim mudik hingga H4 Lebaran 2013 mencapai 575 orang. Jumlah ini menurun dibanding tahun 2012 yang tercatat 635 orang.

Demikian disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Agus Rianto, di Jakarta, Selasa (13/8/2013). Agus menyampaikan, total jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi hingga H4 Lebaran mencapai 2.616 kasus. Jumlah tersebut mengalami penurunan 12 persen jika dibandingkan dengan pelaksanaan Operasi Ketupat 2012 pada periode yang sama.

"Hingga kemarin, jumlah kecelakaan lalu lintas dalam Operasi Ketupat 2013, yaitu 2.616 kasus. Tahun lalu, untuk periode yang sama, ada 3.600 kasus," kata Agus.

Ia menerangkan, dari 2.616 kecelakaan lalu lintas yang terjadi, selain korban tewas, 956 orang mengalami luka berat dan 3.443 orang luka ringan. Jumlah tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan tahun sebelumnya dengan catatan 994 orang mengalami luka berat dan 3.444 mengalami luka ringan.

Tak hanya jumlah korban, Agus menerangkan, jumlah kendaraan yang terlibat kecelakaan selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2013 hingga H4 lebaran juga mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2012. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 4.554 kendaraan terlibat kecelakaan dengan rincian sebanyak 3.187 melibatkan sepeda motor, 746 mobil penumpang 312 mobil barang, 172 bus, 18 kendaraan khusus, dan 119 kendaraan tidak bermotor.

Sementara untuk tahun lalu, jumlah kendaraan yang mengalami kecelakaan mencapai 5.381 kendaraan. Dari jumlah tersebut, Agus merinci, 3.882 di antaranya melibatkan sepeda motor, 685 mobil penumpang, 536 mobil barang, 198 bus, 11 kendaraan khusus, dan 69 kendaraan tidak bermotor.

Ia menambahkan, dari 2.616 kasus kecelakaan yang terjadi selama Operasi Ketupat 2013, sebanyak 515 kasus disebabkan oleh faktor kelelahan, 262 kasus akibat melanggar batas kecepatan, 324 kasus akibat tidak menjaga jarak antarkendaraan, dan 71 kasus akibat melanggar lampu lalu lintas. Jumlah tersebut juga mengalami penurunan daripada tahun sebelumnya, yaitu 831 kasus disebabkan kelelahan, 539 kasus akibat melanggar batas kecepatan, 470 kasus akibat tidak menjaga jarak antarkendaraan, dan 100 kasus disebabkan melanggar lampu lalu lintas.

"Kecelakaan akibat pemudik dipengaruhi minuman beralkohol justru meningkat, dari 40 kasus menjadi 50 kasus," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com