Erwin, paman korban, mengatakan, kejadian bermula saat pelaku menginap di rumah korban. Pelaku yang berprofesi sebagai tukang ojek dikatakan meminta korban untuk melakukan oral seks. Setelah itu, korban pun disodomi.
Erwin mengatakan, berdasarkan pengakuan korban, pelaku telah melakukan perbuatan tersebut selama tiga kali. Perbuatan tersebut dilakukan ketika rumah sedang sepi.
"Yang tadi pagi sekali, yang lain katanya bulan Juli," kata Erwin saat melaporkan kasus tersebut ke Polres Jakarta Timur, Sabtu.
Erwin, setelah mendengar langsung pengakuan dari korban, langsung melaporkan hal ini ke H. Terbakar emosi, H pun menemui pelaku dan langsung menghajarnya. Namun, pelaku langsung diamankan ke kantor polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.