Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Harus Pertahankan PP Pembatasan Remisi

Kompas.com - 23/07/2013, 15:29 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Saldi Isra, mengatakan, Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tidak bertentangan dengan UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. PP tersebut, katanya, hanya membatasi, bukan menghilangkan remisi. Secara hukum, menurut Saldi, tak ada persoalan dengan PP itu.

"Pemerintah harus tetap bertahan dengan PP itu," ujar Saldi, dalam sebuah diskusi, di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta, Selasa (23/7/2013).

Ia memaparkan, UU Pemasyarakatan tidak mengatur syarat-syarat dan tata cara pemberian remisi. Oleh karena itu, keberadaan PP No 99 Tahun 2012 untuk mengatur hal itu. Selain itu, menurut Saldi, ditinjau dari asas pembentukan dan substansi, PP tersebut juga tidak melanggar UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

"Asas pembentukan PP tersebut memiliki tujuan yang jelas, yaitu memperketat pemberian remisi," katanya.

Saldi menilai, alasan yang mendorong penerbitan PP tersebut karena sebagian besar vonis yang dijatuhkan hakim lebih berat terhadap para pelaku korupsi "kelas teri". Sebaliknya, menurutnya, jarang sekali ada vonis yang tegas terhadap para pelaku korupsi kelas kakap. Saldi menambahkan, hal ini semakin diperparah dengan pemberian remisi terhadap para pelaku korupsi tersebut.

Desakan pencabutan PP 99 Tahun 2012 mencuat setelah terjadinya kericuhan di Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu. Sebagian menuding, kericuhan itu sebagai puncak dari kapasitas lapas yang melebihi jumlah idealnya. Sementara Kementerian Hukum dan HAM menyatakan, ricuh Tanjung Gusta terjadi karena terhentinya aliran listrik dan air yang memicu emosi para narapidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com