Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenguk Rusli, Wagub Riau Ingin Koordinasi Urusan Pemerintahan

Kompas.com - 11/07/2013, 11:36 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Riau Mambang Bit menjenguk Gubernur Riau Rusli Zainal yang ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (11/7/2013). Selain dalam rangka silaturahim bulan Ramadhan, Mambang mengatakan ingin melaporkan penyelenggaraan pemerintah provinsi Riau setelah Rusli ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap Pekan Olahraga Nasional dan korupsi kehutanan dan ditahan.

Mambang mengaku akan berkonsultasi dengan Rusli untuk menyusun laporan pertanggung jawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di akhir masa jabatan mereka.

"Ini kan akhir masa jabatan lima tahun beliau (Rusli) dan saya. Nanti akan ada laporan keterangan pertangung jawaban akhir masa jabatan gubernur, saya mau konsultasi, mau berikan laporan kepada DPRD Riau," tuturnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Selain Mambang, hari ini Rusli Zainal mendapat kunjungan dari mantan Menteri Kehakiman, Muladi. Mantan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhamnas) itu mengunjungi Rusli dalam kapasitasnya selaku petinggi Partai Golkar.

"Ini orang baik dan penting, banyak hubungan luas. Golkar harus bertanggung jawab secara pribadi, bukan kelembagaan," ucap Muladi.

Sejauh ini Rusli kerap menerima kunjungan keluarga, kerabat dan rekan partainya. Selain Muladi, Rusli pernah dikunjungi Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga petinggi Partai Golkar.

Rata-rata yang berkunjung mengaku ingin memberikan dukungan moral kepada Rusli. Kalla bahkan mengaku dekat dengan Rusli, baik dalam struktur kepemimpinan di partai, maupun saat Kalla menjadi wapres.

KPK menetapkan Rusli sebagai tersangka atas tiga tuduhan perbuatan korupsi. Pertama, Rusli diduga menerima suap untuk meloloskan pembahasan Perda itu. Terkait pembahasan Perda yang sama, Rusli juga diduga menyuap sejumlah anggota DPRD Provinsi Riau.

Selain itu, Rusli ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Pelalawan, Riau, pada 2001 sampai 2006.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    Nasional
    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

    Nasional
    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Nasional
    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

    Nasional
    Kualitas Menteri Syahrul...

    Kualitas Menteri Syahrul...

    Nasional
    Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

    Nasional
    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Nasional
    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Nasional
    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Nasional
    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Nasional
    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Nasional
    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com