Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terduga Teroris Ditangkap di Makassar, Diduga Terlibat Peledakan di NTB

Kompas.com - 10/06/2013, 04:12 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terduga teroris Farouk alias Fatih diduga terkait peledakan Pondok Pesantren Umar Bin Khattab Bima, Desa Sila, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, pada Juli 2011 lalu. Farouk ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di Perumahan Permata Sudiang, Kecamatan Brinkinaya, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (8/6/2013) pukul 19.30.

"Keterlibatan yang bersangkutan adalah terkait dengan peledakan bom Ponpes UBK di Bima," tulis Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar melalui pesan singkat, Minggu (9/6/2013) malam. Menurut keterangan warga setempat, terduga teroris Farouk adalah imam di Masjid Al Musabbihin.

Farouk diketahui berasal dari Bima, dan datang ke Makassar. Saat tiba di Makassar, Farouk dan istrinya sering menginap di masjid tersebut. Setelah itu, ia tinggal di rumah milik Andi Badaruddin. Namun, warga tak pernah menaruh curiga kepada Farouk terkait jaringan teror.

Selain Farouk, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri juga meringkus Mus'ab alias Amir alias Umar alias Madinah (27) di sebuah jalan depan SPBU Kayamanya Poso Kota, Sulawesi Tengah, Sabtu malam. Mereka diketahui mengikuti pelatihan militer di Gunung Biru, Dusun Tamanjeka, Desa Masani, Poso, pimpinan buronan teroris, Santoso.

"Ikut pelatihan militer di Gunung Biru, Tamanjeka Poso pada April 2012. Masuk regu dua bersama Santoso," terang Boy. Belum diketahui apakah keduanya juga terkait aksi bom bunuh diri di Markas Polres Poso, Senin (3/6/2013).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menkes Sebut Tak Ada Penghapusan Kelas BPJS, Hanya Standarnya Disederhanakan

    Menkes Sebut Tak Ada Penghapusan Kelas BPJS, Hanya Standarnya Disederhanakan

    Nasional
    Baleg Rapat Pleno Revisi UU Kementerian Negara Siang Ini, Mardani: Kaget, Dapat Undangan Kemarin

    Baleg Rapat Pleno Revisi UU Kementerian Negara Siang Ini, Mardani: Kaget, Dapat Undangan Kemarin

    Nasional
    Jokowi Bakal Gelar Rapat Evaluasi Bea Cukai

    Jokowi Bakal Gelar Rapat Evaluasi Bea Cukai

    Nasional
    Kerajaan Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

    Kerajaan Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

    Nasional
    Mendefinisikan Ulang Mudik untuk Manajemen di 2025

    Mendefinisikan Ulang Mudik untuk Manajemen di 2025

    Nasional
    Saat Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Persoalan Etik yang Berulang...

    Saat Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Persoalan Etik yang Berulang...

    Nasional
    Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

    Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

    Nasional
    Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

    Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

    Nasional
    Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

    Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

    Nasional
    Korban Banjir Bandang Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Hilang, 37 Luka-luka

    Korban Banjir Bandang Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Hilang, 37 Luka-luka

    Nasional
    Sita Mobil Mercedes-Benz Terkait Kasus TPPU SYL, KPK: Kepemilikannya Dipindahtangankan

    Sita Mobil Mercedes-Benz Terkait Kasus TPPU SYL, KPK: Kepemilikannya Dipindahtangankan

    Nasional
    Prabowo Ajak Gibran Bertemu Presiden MBZ

    Prabowo Ajak Gibran Bertemu Presiden MBZ

    Nasional
    Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Sesuai Perpres 59 Tahun 2024

    Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Sesuai Perpres 59 Tahun 2024

    Nasional
    Buka Masa Sidang, DPR Janji Prioritaskan Penyelesaian 43 RUU Sebelum Masa Jabatan Berakhir

    Buka Masa Sidang, DPR Janji Prioritaskan Penyelesaian 43 RUU Sebelum Masa Jabatan Berakhir

    Nasional
    KPK Duga SYL Kasih Uang dan Barang untuk Pedangdut Nayunda Nabila

    KPK Duga SYL Kasih Uang dan Barang untuk Pedangdut Nayunda Nabila

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com