Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Century, Ada Fakta Baru dari Sri Mulyani

Kompas.com - 25/05/2013, 15:54 WIB
Icha Rastika

Penulis

SUKABUMI, KOMPAS.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeroleh fakta baru dari pemeriksaan mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati sebagai saksi kasus dugaan korupsi bailout Century. Dalam pemeriksaan di Amerika Serikat beberapa waktu lalu, Sri Mulyani mengungkapkan keterangan yang berbeda dengan keterangannya pada saat proses penyelidikan KPK tahun sebelumnya.

"Kabar yang menggembirakan karena keterangan Sri Mulyani di AS adalah keterangan yang belum pernah disampaikan sebelumnya," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad, di sela-sela lokakarya media di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (25/5/2013).

Menurut Abraham, keterangan Sri Mulyani dalam pemeriksaan di AS ini bisa membuka kasus Century. Keterangan Sri Mulyani, katanya, akan menjadi sempurna kalau didukung dengan keterangan tersangka kasus Century, Budi Mulya. Abraham juga mengungkapkan, ada sejumlah dokumen yang diserahkan Sri Mulyani kepada KPK. Namun dia tidak mengungkapkan isi dokumen tersebut.

Pemeriksaan Sri Mulyani berlangsung di Kedutaan Besar RI di Washington DC, Amerika Serikat pada awal bulan ini. Selain memeriksa Sri Mulyani, penyidik KPK meminta keterangan mantan Direktur Direktorat Pengaturan Perbankan Bank Indonesia Wimboh Santoso. Selain Sri Mulyani dan Wimboh, masih ada saksi-saksi lain yang akan diperiksa KPK dalam melengkapi berkas perkara skandal Bank Century dengan tersangka Budi Mulya. Dalam waktu dekat KPK akan memeriksa mantan pejabat Bank Indonesia di Australia.

"Pejabat BI yang lagi sekolah di Australia, bulan depan, atau minggu depan, penyidik berangkat," ujar Abraham.

KPK memeriksa Sri Mulyani untuk mendalami perannya sebagai Menteri Keuangan yang saat itu memiliki otoritas pengucuran dana talangan untuk Bank Century. Sebagai Menteri Keuangan saat itu, Sri Mulyani juga menjadi Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan. Ketika masih menjadi Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengaku kepada Jusuf Kalla (JK) selaku Wakil Presiden saat itu bahwa kegagalan Bank Century bukan disebabkan krisis. Sri Mulyani juga mengaku telah tertipu laporan soal status gagal sistemiknya Bank Century.

Pada 2012, Timwas Century juga sempat meminta Sri Mulyani turut dipanggil ke parlemen. Hal ini menyusul pernyataan Sri Mulyani bahwa dia telah melapor kepada JK soal bail out pada 21 November 2008 atau tak sampai 24 jam pengucuran dana itu, tetapi dibantah JK. Menurut JK, dia baru menerima informasi dana talangan pada 25 November 2008.

Dalam kasus Bank Century, KPK menyatakan mantan Deputi Pengawasan Bank Indonesia Siti Chalimah Fadjrijah dan Budi Mulya sebagai pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Namun, hingga kini, surat perintah penyidikan (sprindik) untuk Siti Chalimah Fadjriyah belum diterbitkan dengan mempertimbangkan kesehatan Siti.

Ikuti berita terkait dalam topik:
Apa Kabar Kasus Century?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

    Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

    Nasional
    Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

    Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

    Nasional
    Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

    Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

    Nasional
    Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

    Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

    Nasional
    Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

    Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

    Nasional
    Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

    Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

    BrandzView
    Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

    Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

    Nasional
    KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

    KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

    Nasional
    Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

    Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

    Nasional
    Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

    Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

    Nasional
    Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

    Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

    Nasional
    Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

    Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

    Nasional
    Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

    Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

    Nasional
    Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

    Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

    Nasional
    JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

    JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com