Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bongkar Rekening Gendut Aiptu Labora hingga Tuntas!

Kompas.com - 21/05/2013, 06:19 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus rekening gendut yang dimiliki Aiptu Labora Sitorus harus diusut sampai tuntas. Dukungan dari para petinggi Polri diperlukan untuk menelusuri sejauh mana aliran dana ilegal mengalir ke personel Polri. Jika tidak, kasus rekening gendut ini akan lenyap begitu saja.

"Kalau pengembangan kasus ternyata ada unsur konspirasi korps bahkan hingga mengalir jauh ke atasan lalu mandek, kan aneh. Sehingga dukungan Mabes, terutama tone of the top amat penting di sini. Tanpa itu bisa prematur atau hanyut seperti yang lalu," ujar Anggota Komisi III Eva Kusuma Sundari di Kompleks Parlemen, Senin (20/5/2013). Jika sudah mendapat dukungan dari petinggi Polri, maka prosesnya pun harus dijaga sehingga bisa seterbuka mungkin.

Polri, kata Eva, juga harus membuka pintu bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan monitoring mengingat timbulnya potensi konflik kepentingan. Eva pun menduga kuat adanya keterlibatan dari atasan Aiptu Labora Sitorus. "Apa mungkin tidak sepengetahuan immediate commander? Kontrolnya gimana?" kata politisi PDI Perjuangan ini.

Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika juga menduga hal yang sama. Pasek menilai Aiptu Labora tak mungkin bermain sendiri. Oleh karena itu, Polri diminta mengusut tuntas kasus ini. Tidak hanya rekening Aiptu Labora, Pasek juga mendorong dibongkarnya rekening gendut para perwira tinggi. "Lebih baik dikompletkan pembersihan maksimal dari bintara sampai jenderal. Kalau sedikit-sedikit nanti perlakuannya berbeda," ungkap Pasek.

Diberitakan sebelumnya, Polda Papua telah menetapkan anggota Polres Raja Empat, Aiptu Labora Sitorus, sebagai tersangka kasus penimbunan BBM di Sorong menggunakan nama perusahaan PT Seno Adi Wijaya dan penyelundupan kayu dengan perusahaan PT Rotua. Dalam perkembangan penyidikan, Labora juga diduga melakukan pencucian uang terkait kedua perusahaan yang dikelola istrinya itu.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Labora dan pengacaranya terbang ke Jakarta. Dia disebut meninggalkan tugas sebagai anggota Polres Raja Ampat tanpa izin dari pimpinan. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan temuannya, yakni Aiptu Labora melakukan transaksi keuangan mencurigakan selama lima tahun terakhir dengan nominal mencapai Rp 1,5 triliun.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

    Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

    Nasional
    176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

    176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

    Nasional
    Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

    Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

    Nasional
    Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

    Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

    Nasional
    Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

    Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

    Nasional
    Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

    Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

    Nasional
    Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

    Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

    Nasional
    Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

    Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

    Nasional
    Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

    Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

    Nasional
    Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

    Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

    Nasional
    Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

    Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

    Nasional
    KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

    KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

    Nasional
    DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

    DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com