JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane mengungkapkan, setidaknya terdapat enam hal yang dapat membuat seorang anggota polisi menjadi sangat kaya raya tanpa sumber pendapatan yang jelas.
"Pertama, karena kolusi dan pertemanan destruktif," kata Neta melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Minggu (19/5/2013).
Kedua, menurut Neta, seorang polisi dapat memiliki kekayaan yang tidak wajar jika terlibat dalam kegiatan penggelembungan dana (mark up) kasus.
"Ketiga, menerima setoran dari bawahan," ungkapnya.
Keempat, sumber dana tidak jelas yang diterima oleh seorang polisi berasal dari pungutan liar terhadap sejumlah kasus yang ditangani, seperti tilang dan proses pengurusan pembuatan SIM.
"Kelima, memanipulasi barang bukti dan terakhir menerima uang ucapan terimakasih," ujarnya.
Point terakhir, menurut Neta, merupakan komponen yang cukup signifikan dan cenderung dianggap halal padahal sebenarnya hal itu merupakan gratifikasi.
Sejumlah oknum polisi diketahui memiliki rekening gendut di dalam tabungannya. Di antara mereka bahkan saat ini tengah menghadapi proses hukum yang berlaku.
Mereka yang terlibat persoalan hukum yaitu Inspektur Jendral Djoko Susilo. Mantan Gubernur Akademi Polisi itu ditangkap setelah terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam proyek pengadaan alat simulator surat ijin mengemudi (SIM).
Oknum polisi lain yang saat ini tengah diperbincangkan yaitu Ajun Inspektur Satu Labora Sitorus. Anggota kepolisian dari Polres Raja Ampat, Papua, ini diamankan oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri terkait kepemilikan rekening gendut sebesar Rp 1,5 triliun.
"IPW berharap kasus LS (Labora Sitorus) menjadi momentum untuk menyapu polisi-polisi yang memiliki rekening gendut atau kekayaan haram yang belakangan ini kian marak," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.