Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Chevron Ricuh, Ahli Dicemooh

Kompas.com - 15/05/2013, 22:45 WIB
Amir Sodikin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Hingga Rabu (15/5/2013) malam pukul 22.15 sidang dugaan bioremediasi fiktif PT Chevron Pacific Indonesia masih berlangsung dengan terdakwa Manajer Lingkungan Sumatera Light North (SLN) dan Sumatera Light South (SLS) Endah Rumbiyanti.

Di luar sidang sempat terjadi kericuhan terkait respons pengunjung terhadap keterangan ahli, Edison Effendi.

Edison Effendi adalah ahli bioremediasi yang didatangkan Kejaksaan Agung, tetapi selalu mendapat protes dari kubu terdakwa.

Alasannya, Edison adalah orang yang sakit hati karena beberapa kali ikut tender di Chevron, tetapi selalu kalah, karena itu penetapan Edison sebagai ahli melanggar aturan.

Edison-lah yang melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung dan oleh Kejagung dia dijadikan ahli mulai dari ketika mengambil sampel, menyusun dakwaan, hingga di persidangan.

Seusai keluar dari sidang setelah memberikan keterangan sebagai ahli, Ibunda Endah Rumbiyanti, Branti Prayitno, mencoba bersalaman dengan Edison.

Namun, hal itu dicegah oleh pengunjung lain karena dianggap "tidak level". "Bukan manusia itu, tidak level Ibu bersalaman dengan dia," kata seorang pengunjung.

Ibunda Endah dengan penuh emosi menyindir Edison, "Terima kasih atas kesaksian Anda yang luar biasa," katanya.

Edison langsung diamankan polisi dan dibawa ke ruangan jaksa penuntut umum sehingga memicu suara olok-olok dari kubu pendukung terdakwa.

Seorang pengunjung sempat protes kenapa ahli selalu berada di ruangan jaksa penuntut umum, bukan di ruangan saksi.

Kericuhan mereda setelah Ibunda Endah ditenangkan oleh pengunjung lain.

Sidang juga dihadiri beberapa orang dari alumni Institut Teknologi Bandung. Edison memang alumni ITB, tetapi kedatangan mereka bukan untuk mendukung keterangan Edison tapi justru sebaliknya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ikatan alumni ITB, Universitas Indonesia, dan Institut Pertanian Bogor sudah menyatakan dukungan kepada terdakwa karena banyaknya keganjilan dalam sidang tersebut.

Taufiqur Rahman, yang mengaku sebagai Pengurus Pusat Ikatan Alumni ITB menyatakan pihaknya menyayangkan keterangan ahli yang mengaku-aku alumni  ITB, yaitu Edison Effendi.

Keterangan ahli yang penuh kepentingan pribadi itu tak layak disampaikan oleh seorang yang mengaku alumni ITB.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi 'Online'

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi "Online"

Nasional
Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com