Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Nyaleg", Wali Kota Tangerang Mengundurkan Diri

Kompas.com - 11/05/2013, 02:05 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang, Banten, Wahidin Halim mengajukan surat pengunduran diri ke DPRD Kota Tangerang. Pengunduran diri ini terkait dengan rencana pencalonan dirinya untuk pemilu legislatif. Surat pengunduran diri Wahidin sudah diterima DPRD Tangerang. 

"Suratnya sudah kami terima pada hari Rabu */5/2013)," kata Ketua DPRD Kota Tangerang, Heri Rumawatin, di Tangerang, Jumat (10/5/2013). Dia mengatakan surat tersebut akan dibacakan dalam sidang paripurna DPRD yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (14/5/2013).

Prosedur selanjutnya, kata Heri, surat pengunduran diri itu akan dikirim ke Gubernur Banten, untuk ditindaklanjuti ke Kementerian Dalam Negeri. Keputusan dari Kementerian Dalam Negeri, ujar dia, akan menjadi penentu proses pencalegan Wahidin. "Wakil wali kota akan naik menjadi wali kota karena jabatan kosong," imbuh Heri.

Sebelumnya, Ketua Satgas Penjaringan Caleg Partai Demokrat Suaidi Marasabessy mengatakan, Wahidin Halim dipastikan masuk dalam daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2014 dari Partai Demokrat, untuk daerah pemilihan Banten III dengan nomor urut 2 untuk perebutan kursi DPR. Meski demikian, tambah Suaidi, Wahidin tetap harus melengkapi berkas sebelum penetapan daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2014. 

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Legislatif 2014, berkas DCS bisa diperbaiki pada 9-22 Mei 2013. Perbaikan ini akan kembali diverifikasi KPU pada 23-29 Mei 2013.

KPU akan menyusun DCS pada 30 Mei-12 Juni 2013 untuk diumumkan ke publik pada 13-17 Juni 2013. Pengumuman mencakup persentase keterwakilan perempuan dalam daftar kandidat setiap partai. Tanggapan masyarakat atas DCS tersebut dibuka pada 14-27 Juni 2013.

Jika ada tanggapan masyarakat, KPU akan meminta klarifikasi kepada partai politik pada 28 Juni-4 Juli 2013 dan setiap partai punya waktu menjawabnya pada rentang 5-18 Juli 2013. KPU kemudian mengumumkan perlu tidaknya penggantian bakal caleg pada 19-25 Juli 2013 dan partai politik punya waktu mengganti bakal calegnya pada 26 Juli-1 Agustus 2013.

KPU akan melakukan verifikasi terhadap calon pengganti pada 2-8 Agustus 2013 untuk kemudian menetapkan DCT pada 9-22 Agustus 2013. DCT akan diumumkan kepada publik pada 23-25 Agustus 2013.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Nasional
    Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

    Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

    Nasional
    Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

    Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

    Nasional
    Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

    Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

    Nasional
    PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

    PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

    Nasional
    Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

    Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

    Nasional
    6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

    6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

    Nasional
    Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

    Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

    Nasional
    PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

    PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

    Nasional
    Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

    Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

    Nasional
    Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

    Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

    Nasional
    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

    Nasional
    Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

    Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

    Nasional
    Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

    Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

    Nasional
    Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

    Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com