Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Google Sudah Disurati untuk "Drop" Video Parodi Tolitoli

Kompas.com - 24/04/2013, 09:34 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Video parodi Tolitoli mengundang kontroversi. Tak hanya gerakan yang dilakukan para pelaku yang direkam dan diunggah ke Youtube, tetapi juga sanksi yang dikenakan kepada para pelaku. Pada saat bersamaan, di jejaring sosial banyak terlontar desakan agar video tersebut tak lagi ditayangkan di Youtube. Apa langkah pemerintah?

"Kami sudah mengirimkan surat ke Google," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring saat dihubungi pada Rabu (24/4/2013). Dia mengatakan bahwa surat telah dikirimkan pada Senin (22/4/2013). Tifatul menambahkan, penutupan tayangan di Youtube hanya bisa dilakukan oleh otoritas perusahaan tersebut.

"Nanti saya cek lagi, sudah ada tanggapan dari Google atau belum," ujar Tifatul. Google adalah perusahaan induk yang mengelola situs Youtube. Tifatul mengatakan dia telah meminta jajarannya mengirimkan surat ke Google sejak pekan lalu, menyusul kontroversi yang timbul dari parodi Tolitoli itu.

Menurut Tifatul, kebijakan dari Google dan Youtube untuk kasus yang diduga bermuatan terkait suku, agama, dan ras (SARA), berbeda dengan kasus pornografi. Youtube, ujar dia, punya kebijakan otomatis menyaring konten bermuatan pornografi. "Sementara untuk SARA, harus by request untuk tidak lagi menayangkannya," kata dia.

Tifatul optimistis Google dan Youtube akan bersedia memenuhi permintaan Pemerintah Indonesia melalui kementeriannya, untuk tak lagi menayangkan video parodi Tolitoli itu. "Kami ada kerja sama dengan Google, dan selama ini sesuatu yang bersifat SARA bisa lebih cepat ditangani," kata dia.

Menyayangkan

Terkait dengan para siswi yang terlibat dalam pembuatan parodi Tolitoli ini, Tifatul sangat menyayangkannya. "Inilah, banyak hal sepele tetapi berdampak fatal," kata dia. Terlebih lagi, video itu diduga dibuat di sekolah, saat mereka sedang mempersiapkan diri menjelang ujian nasional.

Tifatul pun berpendapat masih banyak orang tak menyadari ada dampak-dampak besar yang bisa timbul dari hal iseng atau sepele. Dalam hal ini, kata dia, kita semua punya tanggung jawab bersama untuk membenahinya.

Para pembuat video parodi Tolitoli tak hanya kehilangan kesempatan mengikuti ujian nasional tahun ini, tetapi juga harus berhadapan dengan ancaman pidana penistaan terhadap agama. Banyak pihak menilai sanksi yang dijatuhkan pada para siswi yang memarodikan gerakan shalat dengan iringan lagu Maroon 5 terlalu berat, ditilik dari sisi pendidikan anak. Meski demikian, sebagian kalangan berpendapat penerapan disiplin tetap harus dijalankan, sembari memperbaiki pemahaman dan mencegah kejadian semacam ini berulang.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Nasional
Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Nasional
Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Curhat' Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

[POPULER NASIONAL] "Curhat" Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

Nasional
Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNPB: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNPB: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com