Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi RUU KUHP dan RUU KUHAP Masih Pemanasan

Kompas.com - 11/04/2013, 20:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Revisi Rancangan Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) masih terus berjalan di Komisi III DPR. Menurut Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat, pembahasan kedua RUU ini masih dalam tahap pemanasan.  

Undang-undang ini memiliki dampak yang luar biasa pada kehidupan masyarakat. Pembahasan 766 pasal RUU KUHP dan 285 pasal RUU KUHAP tersebut membutuhkan waktu yang panjang.

"Perkiraan saya, baru akan rampung paling sedikit dua sampai tiga tahun ke depan, karena soal santet saja bisa berminggu-minggu dibahas, belum lagi pasal-pasal yang lain. Maka kondisi sekarang bisa dibilang baru pemanasan saja, agar masyarakat ikut memberi aspirasinya terkait pasal-pasal RUU KUHP dan KUHAP ini", ujar Martin, Kamis (11/4/2013).

Menurut Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Taslim Chaniago, draf RUU dari pemerintah belum dibahas mendalam di Komisi III, tapi draf tersebut sudah dikirim ke sejumlah instansi, untuk dibahas.

Di antaranya, Perguruan Tinggi Airlangga, Diponegoro, dan di serahkan kepada penegak  hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan. Ini waktunya masyarakat ambil bagian untuk sama-sama mengerti isi pasal demi pasalnya. Masukan dari masyarakat itu yang nanti akan dijadikan bahan pembahasan di DPR.

"Sejauh ini masukan dari publik, mereka ingin adanya perubahan pada pasal-pasal, seperti pasal kumpul kebo, pasal santet, karena memang sulit untuk menentukan kategori tindakan-tindakan seperti apa yang termasuk pelanggaran di pasal tersebut," ujar Taslim.

Menurut Komisi III, penyerahan draf ke DPR oleh pemerintah memang terlambat, maka dilihat dari jumlah pasalnya yang banyak, tidak bisa terburu-buru diselesaikan. "Ditargetkan harus tuntas di periode DPR ini, karena jika tidak selesai, maka periode berikutnya harus mengulang kajian dari awal. Target, dua kali masa sidang harus tuntas," ujar Taslim.  (Viola Oyong)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com