Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Beraktivitas di Sekitar Rokatenda

Kompas.com - 22/03/2013, 11:12 WIB
Ahmad Arif

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Surono, Jumat (22/3/2013), mengatakan, sejak 11 Febuari 2013, lembaganya sudah merekomendasikan agar masyarakat tidak beraktivitas pada radius 3 kilometer dari titik letusan Rokatenda.

Rekomendasi itu semestinya bisa diantisipasi pemerintah daerah untuk mengatasi gelombang pengungsian sehingga tidak ada pengungsi yang telantar.

Surono menyebutkan, selama dua hari ini, Kamis (21/3/2013) dan Jumat ini, Kompas telah memberitakan tentang pengungsi Gunung Rokatenda, Pulau Palue, terlantar. Bahkan, ada yang sampai meninggal dunia.

Kompas hari ini menyoroti bahwa "Pemerintah Tidak Serius Tangani Korban Letusan Gunung Rokatenda".

"Kami telah menyampaikan evaluasi rinci tentang letusan Gunung Rokatenda kepada semua pihak pada 11 Februari 2013," kata Surono. "Kami merekomendasikan agar masyarakat tidak beraktivitas pada radius 3 km dari titik letusan. Artinya, sekitar 70 persen wilayah Pulau Palue tidak aman dari ancaman hujan abu lebat dan lontaran material pijar."

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) hanya bertugas memberikan rekomendasi bahaya gunung api. Proses evakuasi dan penanganan pengungsi, menurut Surono, merupakan tanggung jawab pemerintah daerah dan instansi terkait.

Surono menambahkan, sejak itu pihaknya juga telah menghubungi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar Kantor Kecamatan Palue dan Pos Pengamatan Gunung Rokatenda dipasangi alat komunikasi karena komunikasi menggunakan telepon genggam terkendala. Akibatnya, informasi melalui pesawat radio dan internet dari Pos Pengamatan Gunung Rokatenda terkait hasil pemantauan dan ancaman bahayanya, atau peringatan dini, kerap terhambat sampai ke Pulau Palue.

"Kami senantiasa siap lakukan koordinasi dengan semua pihak terkait dengan letusan Gunung Rokatenda. Semoga kita menjadi pelayan yang baik bagi masyarakat yang terancam bahaya letusan gunung api," kata Surono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com