JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto membatah bahwa tim pemburu aset Bank Century tidak pernah berkoordinasi dengan perwakilan Indonesia di Swiss. Menurut Djoko, tim selalu berkoordinasi dalam setiap kedatangan ke Swiss.
"Itukan perwakilan negara kita. Kalau jalan lima kali, kebetulan Pak Dubes (Djoko Susilo) pas tidak ada atau tidak ketemu. Bukan berarti kami tidak ada koordinasi dengan mereka. Selalu lah," kata Djoko, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (15/3/2013).
Djoko menolak jika Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana disebut menghambat pihak Kedubes Indonesia di Swiss mendapatkan informasi terkait pengembalian aset Century. Menurut Djoko, pihaknya terus membicarakan pengembalian aset Century setiap dua minggu di Jakarta.
"Jadi, tiap dua mingguan kami selalu rapat di tempat Wapres (Boediono). Pak Dubes kan tidak pernah ikut rapat. Jadi seolah-olah kita tidak pernah mengurusi tentang asset recovery. Selalu ada laporan sejauh mana tim pemburu aset," kata Djoko.
Seperti diberitakan, ketika rapat dengan Timwas Century di DPR, Djoko Susilo mengaku tak pernah dilibatkan dalam upaya pemburuan aset Century di Swiss sejak tim dikomandoi Denny. Akhirnya, Djoko mengaku tak lagi memiliki akses informasi dan wewenang dalam membantu proses perampasan aset itu.
Djoko menjelaskan, setidaknya ada 156 juta dollar AS atau setara Rp 1,5 triliun aset Century yang tersimpan di Bank Dresdner, Swiss. Aset ini digugat secara perdana dan masuk dalam pengawasan Pengadilan Zurich.
Aset tersebut milik Komisaris Utama Century, yakni Hesyam Al Waraq dan Rafat Ali Rizvi. Untuk merampas aset itu sudah dilakukan proses Mutual Legal Assistance (MLA) antara Indonesia dengan Swiss.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.