Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ditahan KPK, Tersangka Kasus Al Quran Berterima kasih

Kompas.com - 18/12/2012, 19:50 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan korupsi penganggaran proyek Al Quran dan laboratorium Kementerian Agama Dendy Prasetya berterima kasih kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak menahannya seusai pemeriksaan, Selasa (18/12/2012). Dendy mengaku masih sakit setelah mengalami kecelakaan beberapa bulan lalu.

Seperti sebelum, anak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Zulkarnaen Djabar itu menggunakan tongkat dan kursi roda saat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. "Saya sekali lagi mengucapkan terima kasih kepada penyidik KPK yang memberikan toleransinya kepada saya, soalnya saya kemarin baru infeksi tulang. Jadi alhamdulillah, teman-teman KPK masih melihat kondisi saya seperti ini, dan mau memberikan toleransi. Saya dikasih waktu untuk pulang," ujar Dendy saat meninggalkan Gedung KPK, Jakarta.

Pengacaranya, Erman Umar, menyampaikan hal senada. Erman mengaku sudah mengirimkan surat ke KPK yang isinya meminta agar kliennya tidak ditahan atau dijadikan tahanan rumah saja. Surat permintaan itu dikirimkan ke KPK karena Erman menduga lembaga antikorupsi itu akan menahan kliennya seusai pemeriksaan sebagai tersangka hari ini. Apalagi, berkas pemeriksaan Dendy segera lengkap atau P21.

Menurut Erman, kliennya tidak layak ditahan hari ini. Patah tulang yang diderita Dendy mengalami infeksi kemarin. "Panasnya jadi 40 derajat, tiga kali seminggu harus dirawat, harus terapi patah tulangnya," ungkap Erman.

Sejauh ini, Erman mengaku belum mendapat jawaban dari pihak KPK mengenai permintaan Dendy tersebut. Meskipun berharap tidak ditahan, pihak Dendy tetap menyerahkan speenuhnya kepada KPK. "Itu kewenangan KPK. Cuma harapannya, kita tetap diberi peluang untuk berobat. Kalau jadi tahanan rumah mungkin, lebih cepat pemulihannya," ujar Erman.

Dalam kasus ini, Dendy dan ayahnya, Zulkarnaen diduga menerima pemberian lebih dari Rp 10 miliar terkait penganggaran proyek Al Quran dan laboratorium Kementerian Agama. Beberapa waktu lalu, KPK menahan Zulkarnaen di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Kompleks Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta.

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam "Dugaan Korupsi Pengadaan Al Quran"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

    PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

    Nasional
    Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

    Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

    Nasional
    Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

    Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

    Nasional
    BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

    BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

    Nasional
    Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

    Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

    Nasional
    Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

    Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

    Nasional
    Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

    Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

    Nasional
    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    Nasional
    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

    Nasional
    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Nasional
    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

    Nasional
    Kualitas Menteri Syahrul...

    Kualitas Menteri Syahrul...

    Nasional
    Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com