Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abraham: KPK Tak Bisa Usut Boediono

Kompas.com - 20/11/2012, 14:07 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Internal Tim Pengawas Bank Century menilai kerja Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mengusut kasus bail out Bank Century masih di bawah harapan publik. Pasalnya, penetapan tersangka baru sebatas kepada pejabat di tingkat Deputi Bank Indonesia.

Dua orang itu ialah BM (ketika itu menjabat Deputi bidang IV Pengelolaan Moneter Devisa BI) dan SCF (Deputi bidang V Pengawasan BI). Para anggota Timwas Century menyinggung keterlibatan Gubernur BI saat itu, Boediono, seperti terungkap dalam proses di Panitia Khusus Bank Century DPR tahun 2010.

Menjawab pernyataan itu, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, KPK tidak bisa melakukan penyelidikan maupun penyidikan terhadap Boediono lantaran berstatus wakil presiden. Hal itu diatur dalam Pasal 7B UUD 1945.

Abraham mengutip teori konstitusi dan pendapat para pakar konstitusi bahwa penyelidikan terhadap warga negara istimewa seperti wakil presiden hanya bisa dilakukan oleh DPR. Setelah itu, yang bersangkutan dibawa ke Mahkamah Konstitusi untuk diperiksa, diadili, lalu diputuskan.

"Jadi, mohon maaf kewenangan melakukan penyelidikan Gubernur BI itu bukan kewenangan KPK," kata Abraham saat rapat di Timwas Century di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/11/2012).

Para anggota Timwas seperti Ahmad Yani (F-PPP), Akbar Faisal (F-Hanura), dan Chairuman Harahap (F-Partai Golkar) meminta kejelasan dari KPK mengenai keterlibatan Boediono dalam kasus Century. Menurut mereka, kejelasan itu diperlukan untuk mengambil langkah politik di DPR.

"KPK harus nyatakan semua dewan gubernur terlibat, lalu silakan DPR ambil langkah selanjutnya," kata Yani.

Abraham mengatakan, KPK tidak akan memberikan pandangan mengenai keterlibatan Boediono lantaran harus melalui proses penyelidikan. Padahal, hal itu kewenangan DPR.

Untuk menjawab desakan para anggota Timwas, Abraham hanya kembali mengulangi temuan KPK bahwa ada penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian FPJP. "Titik. Silakan Anda menerjemahkan sendiri," kata Abraham.

Baca juga:
KPK: Ada Indikasi Pidana di Kasus Century
Marzuki Alie Nilai Wajar Ada Pejabat BI Dibidik KPK
Abraham: Century Sudah Ada Kemajuan
Timwas Century Akui Ada Peranan Siti Fajriyah dan Budi Mulia

Berita terkait perkembangan penanganan kasus Bank Century dapat diikuti dalam topik:
Apa Kabar Kasus Century?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

    Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

    Nasional
    Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

    Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

    Nasional
    Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

    Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

    Nasional
    Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

    Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

    Nasional
    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

    Nasional
    Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

    Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

    Nasional
    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Nasional
    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Nasional
    Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

    Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

    Nasional
    PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

    PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

    Nasional
    Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

    Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

    Nasional
    Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

    Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

    Nasional
    Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

    Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

    Nasional
    Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

    Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com