ARAFAH, KOMPAS.com — Kementerian Agama akan menindak tegas pegawainya jika terbukti ada yang terlibat dalam penipuan terhadap calon jemaah haji. Polisi diminta untuk mengungkap secara jelas dugaan penipuan yang dilaporkan sejumlah media terhadap sejumlah calon jemaah.
"Apabila ada oknum dari Kementerian Agama RI yang benar-benar terlibat dalam penipuan calon jemaah, akan kami tindak tegas sesuai ketentuan undang-undang kepegawaian yang berlaku," kata Sekjen Kemenag Bahrul Hayat di Arafah, Jumat (26/10/2012).
Bahrul mengatakan hal itu merespons pemberitaan sejumlah media yang menyebut dugaan penipuan calon jemaah haji melibatkan oknum pegawai Kemenag.
Sebelumnya, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Anggito Abimanyu menyatakan, 15 penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK—dahulu ONH Plus) terindikasi melakukan penipuan terhadap jemaah sehingga mereka tidak bisa berangkat.
Di Mekkah, Senin (22/10/2012), Anggito mengatakan, saat ini dia sudah mendapatkan laporan terkait dengan sejumlah calon jemaah yang tidak bisa berangkat meskipun sudah membayar sejumlah uang kepada agen travel.
Dia membaginya dalam dua kasus, agen travel liar yang tidak memiliki izin dari Kemenag dan agen travel resmi yang berizin. Untuk agen travel tak berizin, dia mengatakan tidak bisa berbuat banyak karena memang mereka tidak memiliki izin dari Kemenag.
Anggito mengimbau kepada jemaah yang merasa tertipu untuk melaporkannya kepada pihak yang berwajib. Sementara pada 15 PIHK yang memiliki izin tersebut, Anggito menyatakan akan menyelidikinya karena saat ini dia baru menerima informasi dari satu sisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.