Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki: Tak Ada Balas Dendam ke KPK

Kompas.com - 01/10/2012, 09:57 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie membantah ada upaya balas dendam dari DPR atas kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi dalam memberantas korupsi. Upaya "serangan balik" itu dinilai dilancarkan melalui revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Menurut Marzuki, DPR tak akan melemahkan KPK.

"DPR itu wakil rakyat, enggak ada balas dendam," kata Marzuki seusai upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Senin (1/10/2012).

Seperti diberitakan, anggota DPR termasuk yang sangat banyak diburu KPK dalam kasus-kasus korupsi. Menurut Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, KPK menyeret 240 terdakwa kasus korupsi ke penjara. Banyak di antara terdakwa kasus korupsi yang diseret ke penjara adalah anggota DPR atau DPRD.

"Semoga mereka jangan membalasnya melalui kekuasaan Dewan untuk melumpuhkan KPK sebagai aset negara dan rakyat. Jika pembalasan itu tetap digencarkan melalui DPR, maka mereka berarti mengkhianati amanat rakyat. Saya yakin Allah pasti berpihak kepada perlawanan korupsi sebagai perwujudan kemaksiatan politik parlemen," tutur Busyro.

Marzuki mengatakan, revisi UU KPK baru sebatas wacana. Jika nantinya revisi akan dilakukan, maka Marzuki meyakini bahwa upaya untuk melemahkan KPK tidak akan disetujui DPR. Menurut dia, masih banyak anggota Dewan yang mempunyai komitmen terhadap pemberantasan korupsi.

"Namanya wacana, biarkan saja. Bukan sesuatu yang konkret. Yang penting komitmen kita semua bahwa korupsi sudah menjadi virus yang harus kita berantas dari muka bumi Indonesia, kita kurangi dengan sekuat tenaga agar harkat martabat bangsa diakui oleh negara-negara di dunia. Bukan sebagai negara tempatnya koruptor, melainkan negara yang beradab," papar Marzuki.

Ketika dimintai tanggapannya terkait rencana penghilangan kewenangan penuntutan di KPK, Marzuki tak mau berkomentar.

"Sebagai pimpinan DPR, kita menampung. Akan tetapi, intinya tidak akan ada pelemahan," ujar politisi Partai Demokrat itu.

Seperti diberitakan, revisi UU KPK usulan Komisi III dikritik berbagai kalangan lantaran dinilai akan melemahkan KPK. Hal itu terlihat dari usulan penghilangan kewenangan penuntutan di KPK. Selain itu, adanya usulan memperketat mekanisme penyadapan.

Setelah dikritik luas, para politisi Komisi III lalu mengaku menolak revisi UU KPK. Tak jelas pula siapa yang mengusulkan agar kewenangan penuntutan di KPK dihilangkan. Bahkan, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar, Nudirman Munir, menyebut tak ada usulan itu meski sudah diakui Wakil Ketua Baleg Dimyati Natakusuma.

Baca kontroversi seputar revisi UU KPK dalam topik "Revisi UU KPK"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

    Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

    Nasional
    Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

    Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

    Nasional
    Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

    Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

    Nasional
    Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

    Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

    Nasional
    Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

    Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

    Nasional
    “Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

    “Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

    Nasional
    Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

    Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

    Nasional
    Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

    Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

    Nasional
    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Nasional
    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Nasional
    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Nasional
    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Nasional
    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com