Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

F-PKB Ancam Tenaga Ahli yang Tak Bantu Verifikasi

Kompas.com - 05/09/2012, 16:14 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa memaksa seluruh tenaga ahli fraksi dan tenaga ahli anggota untuk membantu verifikasi PKB di Kantor DPP PKB di Jakarta mulai Senin (27/8/2012) hingga proses verifikasi selesai. Jika tidak, para staf yang digaji melalui anggaran negara itu terancam tak menerima gaji bulan September 2012.

Hal itu terlihat dalam surat instruksi tertanggal 27 Agustus 2012 yang ditandatangani pimpinan Fraksi PKB Marwan Ja'far dan Sekretaris Fraksi Muh Hanif Dhakiri. Instruksi itu dikeluarkan pascakeputusan Mahkamah Konstitusi bahwa seluruh partai politik harus dilakukan verifikasi Komisi Pemilihan Umum terkait persyaratan pendaftaran pemilu 2014 .

Ada dua surat yang dikeluarkan F-PKB. Pertama, untuk seluruh anggota fraksi dengan nomor INT. 965 /F-PKB/DPR-RI/VII/ 2012 . Surat kedua, untuk staf ahli fraksi, staf ahli anggota, dan asisten pribadi dengan nomor INT. 966 /F-PKB/DPR-RI/VII/ 2012 .

Dalam surat itu dituliskan "Dimohon pengertian dari seluruh anggota kiranya dapat mendukung dan mendorong kepada para tenaga ahli dan aspri masing-masing untuk melaksanakan tugas tersebut agar proses verifikasi di kantor DPP PKB dapat selesai pada waktunya."

Tak hanya himbauan, ada pula ancaman bagi tenaga ahli yang tidak menjalankan instruksi itu. Padahal, tenaga ahli itu digaji oleh negara melalui Sekretariat Jenderal DPR. Dalam point ketiga di surat itu, pimpinan fraksi meminta agar seluruh anggota F-PKB untuk tidak menandatangani DOP gaji bulan September 2012 bagi tenaga ahli fraksi dan tenaga ahil anggota yang tidak melaksanakan instruksi itu tanpa ada alasan yang dibenarkan.

Marwan ketika dikonfirmasi membenarkan instruksi itu. Dia beralasan semua tenaga ahli di F-PKB maupun anggota adalah kader PKB. Mereka, kata dia, diminta membantu proses verifikasi pada malam hari atau seusai berkerja di DPR.

Terkait poin tak menerima gaji jika tak membantu, menurut Marwan, itu bukan ancaman. Langkah itu, kata dia, hanya untuk menegakkan disiplin kader. "Kalau partai nggak ada penegakan disiplin, seperti apa jadinya?" kata dia.

Ketika disinggung tenaga ahli itu digaji negara namun dimanfaatkan untuk kepentingan partai, Marwan menjawab, "Mereka kan bukan sekedar staf. Mereka itu kader juga. Jadi kalau kader, yah memang harus bantu kerja. Masa kader tidak kerja apa-apa."

Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Siswono Yudhohusodo belum mau berkomentar banyak mengenai instruksi F-PKB itu lantaran belum melihat surat resminya. Hanya saja, menurut Siswono, staf ahli hanya berfungsi membantu tugas kedewanan saja lantaran dibiayai negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com