Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batas Usia Pensiun Hakim PHI Tidak Bisa Diubah

Kompas.com - 25/07/2012, 15:36 WIB
Susana Rita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah menilai, batas usia pensiun hakim ad hoc pada pengadilan hubungan industrial yang diatur di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial tidak bisa diajukan uji materi. Pasalnya, batas usia pensiun merupakan sebuah pilihan kebijakan atau open legal policy pembentuk undang-undang (Presiden dan DPR).

"Kecuali, dalam pembentukannya menimbulkan ketidakadilan dan perlakuan yang bersifat diskriminatif atau dengan perkataan lain ketentuan aquo pembentukannya tidak dilandasi adanya faktor-faktor yang membedakan ras, suku, agama, jenis kelamin, status sosial, dan lain-lain sebagaimana dimaksud UU HAM dan International Covenant on Civil Political Rights (ICCPR)," ujar Mualimin Abdi, Direktur Litigasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rabu (25/7/2012), dalam sidang uji materi UU Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Mahkamah Konstitusi.

Dua hakim ad hoc pada pengadilan hubungan industrial (PHI), Jono Sihono dan M Sinufa Zebua, mempersoalkan Pasal 67 Ayat (1) huruf d UU No 2/2004 terkait batas pensiun hakim ad hoc PHI. Hakim ad hoc PHI tingkat pertama dan banding harus memasuki usia pensiun pada usia 65 tahun, sementara hakim agung ad hoc PHI pensiun pada usia 67 tahun. Ketentuan itu dinilai bertentangan dengan konstitusi karena bersifat diskriminatif atau berbeda dengan hakim-hakim yang lain.

Mualimin mengungkapkan kekhawatirannya apabila uji materi tersebut dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, hal itu justru menimbulkan ketidakadilan dan ketidakpastian hukum atas masa jabatan dan batas usia pensiun hakim ad hoc pada PHI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com