JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi atau komisi serupa merupakan institusi yang paling pas untuk menyelesaikan kasus kejahatan kemanusiaan, termasuk dalam peristiwa 1965-1966.
Menurut anggota DPR Budiman Sudjatmiko, komisi yang dulu diputuskan DPR adalah yang paling pas karena memang banyaknya pihak yang terlibat dalam kejahatan kemanusiaan tersebut. "Sayangnya, Mahkamah Konstitusi waktu itu membatalkannya," sebut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu, Selasa (24/7/2012).
Sekalipun demikian, menurut Budiman, setidaknya harus dbentuk lagi komisi serupa dengan beberapa perubahan yang bisa mengeluarkan dokumentasi resmi tentang pengakuan dari para pelaku maupun korban. "Sehingga tidak perlu lagi terjadi hal serupa kelak di kemudian hari," sebut Budiman.
Seperti diberitakan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyimpulkan, terdapat cukup bukti permulaan untuk menduga telah terjadi sembilan kejahatan kemanusiaan yang merupakan pelanggaran HAM berat dalam peristiea 1965-1966. Kesimpulan itu disampaikan Ketua Tim Adhoc Penyelidikan Pelanggaran HAM berat Peristiwa 1965-1966 Komnas HAM Nur Kholis dan Wakil Ketua Tim Kabul Supriadi di Jakarta, Senin (23/7/2012).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.