Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KIP Bentuk Dewan Kehormatan

Kompas.com - 23/07/2012, 21:19 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Informasi Pusat (KIP) melalui putusan Ketua KIP resmi membentuk Dewan Kehormatan. Dewan Kehormatan KIP tersebut beranggotakan Harifin A Tumpa (mantan Ketua MA), Akhiar Salmi (akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan mantan Anggota Pansel KPK), dan Natalia Soebagjo (Ketua Dewan Pengurus Transparansi Internasional Indonesia).

"Dewan Kehormatan KIP akan bekerja selama 40 hari kerja sebelum mengambil keputusan soal dugaan pelanggaran Kode Etik Komisi Informasi," ujar Ketua KIP Abdul Rahman Ma'mun di kantor KIP, Jakarta Pusat, Senin (23/7/2012).

Abdul Rahman menjelaskan, pembentukan Dewan Kehormatan KIP terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakuan oleh salah satu Komisioner KIP yang berinisial UAW. Tujuan dari pembentukan Dewan Kehormatan KIP ini, menurut dia, untuk memeriksa pihak yang diduga dan terkait dengan pelanggaran kode etik, memutuskan jenis pelanggaran kode etik, dan memberikan rekomendasi sanksi kepada KIP.

Pembentukan Dewan Kehormatan KIP ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi hasil laporan akhir tim verifikasi KIP yang dibentuk sebelumnya dengan Keputusan Ketua KIP Nomor 01/KEP/KIP/V/2012.

"Tim verifikasi tersebut beranggotakan Johanes Danang Widoyoko, Sulastio, Sadjan, Agus Wijayanto Nugroho, dan Fathul Ulum yang diberi tugas untuk menggali, mengonfirmasi, dan memverifikasi informasi yang berkembang mengenai dugaan pelanggaran Kode Etik dan Tata Tertib Komisi Informasi yang dilakukan oleh salah satu Komisioner KIP," terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Nasional
Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Nasional
Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Nasional
Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Nasional
Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Nasional
Momen Hakim Agung Gazalba Saleh Melenggang Bebas dari Rutan KPK

Momen Hakim Agung Gazalba Saleh Melenggang Bebas dari Rutan KPK

Nasional
Di Jenewa, Menkominfo bersama Sekjen DCO Bahas Akselerasi dan Keberlanjutan Ekonomi Digital

Di Jenewa, Menkominfo bersama Sekjen DCO Bahas Akselerasi dan Keberlanjutan Ekonomi Digital

Nasional
Bertemu Pemilik Burj Khalifa, Prabowo: Beliau Yakin Pendapatan Pariwista RI Naik 200-300 Persen

Bertemu Pemilik Burj Khalifa, Prabowo: Beliau Yakin Pendapatan Pariwista RI Naik 200-300 Persen

Nasional
Kapolri Diminta Copot Anggotanya yang Akan Maju Pilkada 2024

Kapolri Diminta Copot Anggotanya yang Akan Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas Pastikan Kemendag dan Pertamina Patra Niaga Berkomitmen Awasi Pengisian LPG di SPBE

Zulhas Pastikan Kemendag dan Pertamina Patra Niaga Berkomitmen Awasi Pengisian LPG di SPBE

Nasional
 Ditanya Hakim soal Biaya “Skincare”, Istri SYL: Apa Saya Masih Cocok? Saya Sudah Tua

Ditanya Hakim soal Biaya “Skincare”, Istri SYL: Apa Saya Masih Cocok? Saya Sudah Tua

Nasional
Jokowi Sebut UKT Kemungkinan Naik Tahun Depan, Supaya Tak Mendadak

Jokowi Sebut UKT Kemungkinan Naik Tahun Depan, Supaya Tak Mendadak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Beda Gerakan Mahasiswa Era 1998 dan Sekarang

GASPOL! Hari Ini: Beda Gerakan Mahasiswa Era 1998 dan Sekarang

Nasional
Pimpinan KPK Sebut Pertimbangan Hakim Kabulkan Eksepsi Gazalba Bisa Bikin Penuntutan Perkara Lain Tak Sah

Pimpinan KPK Sebut Pertimbangan Hakim Kabulkan Eksepsi Gazalba Bisa Bikin Penuntutan Perkara Lain Tak Sah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com