Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larang Kepala Daerah Berdemo, Mendagri Langgar UUD

Kompas.com - 27/03/2012, 07:34 WIB
Sutta Dharmasaputra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com —  Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi diminta menghargai hak asasi setiap warga untuk mengemukakan pendapat yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28. Jika Mendagri melarang kepala daerah yang berpendapat berbeda dengan pemerintah pusat, berarti justru Mendagri sendiri yang melanggar konstitusi.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Elnino M Husein Mohi, mengatakan hal itu menanggapi pernyataan Mendagri yang mengancam memberhentikan kepala daerah yang menolak kenaikan harga BBM.

”Saya anggap itu adalah pernyataan yang arogan dan melanggar UUD,” tegas Mohi.

Mekanisme pemberhentian kepala daerah sudah diatur di UU Nomor 32 Tahun 2004. Mendagri tidak mungkin bisa serta-merta memecat kepala daerah hanya karena menolak kenaikan harga BBM.

Ancaman terhadap kepala daerah juga menunjukkan kepanikan pemerintah pusat. Padahal, kesalahan pemerintah pusat sendiri yang tidak dapat memberi keyakinan kepada masyarakat bahwa kenaikan harga BBM adalah kebijakan yang baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

    Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

    Nasional
    Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

    Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

    Nasional
    109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

    109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

    Nasional
    Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

    Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

    Nasional
    Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

    Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

    Nasional
    Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

    Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

    Nasional
    Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

    Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

    Nasional
    Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

    Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

    Nasional
    Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

    Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

    Nasional
    Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

    Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

    Nasional
    Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

    Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

    Nasional
    Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

    Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

    Nasional
    Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

    Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

    Nasional
    Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

    Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

    Nasional
    Momen Hakim Agung Gazalba Saleh Melenggang Bebas dari Rutan KPK

    Momen Hakim Agung Gazalba Saleh Melenggang Bebas dari Rutan KPK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com