Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sita Seluruh Harta Koruptor!

Kompas.com - 05/03/2012, 13:29 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemiskinan koruptor dianggap sebagai cara efektif untuk menimbulkan efek jera melakukan tindak pidana korupsi. Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII), Teten Masduki, mengatakan, agar lebih berefek, seluruh kekayaan pelaku tindak pidana korupsi harus disita negara, bukan hanya harta hasil tindak pidananya.

"Kekayaan seluruhnya yang disita, jangan yang hasil tindak pidana korupsinya saja. Kalau ini dilakukan, tidak ada yang berani korupsi," kata Teten saat dihubungi Kompas.com, Senin (5/3/2012).

Hal tersebut, kata Teten, tidak melanggar hak asasi manusia. Penyitaan seluruh harta koruptor telah diterapkan di negara lebih maju, seperti di Amerika Serikat. Sementara di Indonesia, lanjut Teten, belum ada undang-undang yang mengatur penyitaan seluruh harta koruptor.

"Harus ada undang-undangnya dulu yang mengatur aparat untuk bisa ambil semua harta koruptor," ucapnya. Teten juga menilai, pemiskinan koruptor lebih rasional ketimbang menerapkan hukuman mati bagi para terpidana korupsi.

Hal lain yang perlu dilakukan, lanjutnya, menerapkan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam penanganan kasus-kasus korupsi. Dengan demikian, bukan hanya si pelaku yang dapat dijerat melainkan juga pihak lain yang menerima uang hasil korupsi si pelaku. "Bukan pada dirinya sendiri, tapi anak, istrinya, partai politik," tambah Teten.

Dia menambahkan, selama ini pelaku tindak pidana korupsi masih dapat bernapas lega meskipun telah divonis. Karena masih memiliki harta, mereka masih dapat melakukan kegiatan-kegiatan sosial, menyumbang dana ke partai politik, maupun membangun citra baru di media.

"Bisa bayar lawyer yang mahal, pencitraan di media. Kalau dimiskinkan, dia enggak akan punya biaya untuk bangun image baru," ucap Teten. "Jadi, dimiskinkan saja. Kalau mau berantas korupsi, jangan tanggung-tanggung," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
     PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Nasional
    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

    Nasional
    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    Nasional
    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Nasional
    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Nasional
    'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    "Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    Nasional
    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Nasional
    Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

    Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

    Nasional
    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Nasional
    Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Nasional
    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

    Nasional
    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com