Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Barang di Pinggir Jalan, Kasih Biar, Itulah Sudah!

Kompas.com - 11/01/2012, 13:05 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dengan menggunakan topeng, AAL (15) terbata-bata mengungkapkan kronologi peristiwa yang menimpa dirinya pada November 2010 lalu di depan belasan sorot kamera wartawan. Ditemani orangtua, kuasa hukum, dan Komisi Nasional Perlindungan Anak, ia memberikan testimoni kepada wartawan mengenai kasus yang menimpa dirinya dan menghebohkan media masa tersebut.

Dituduh mencuri sandal oleh dua anggota Brimob, AAL diinterogasi dan dianiaya hingga memar-memar di sekujur tubuhnya. "Padahal, saya yakin itu bukan sandalnya, sandal sudah kusut begitu," ujarnya di kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Jl TB Simatupang, Jakarta Timur, Rabu (11/1/2012).

Atas tindak penganiayaan tersebut, kedua orangtuanya pun lantas melapor ke Mapolda Sulawesi Tengah. Setelah visum di rumah sakit, orangtua AAL melaporkan kedua anggota Brimob, Briptu Rusdi dan Briptu Simson, ke Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulteng dengan tuduhan penganiayaan.

Merasa dilaporkan AAL, Briptu Rusdi dan Briptu Simson pun melaporkan AAL ke kepolisian dengan tuduhan pencurian. Anehnya, hanya lewat dua kali pemeriksaan untuk berita acara pemeriksaan, AAL sudah ditetapkan sebagai tersangka tanpa ada barang bukti yang memadai. Tanggal 20 Desember 2011, kasus tersebut pun bergulir ke meja hijau hingga sekarang.

AAL adalah dua bersaudara putra pertama dari Rosmin Lande Gawa (48), seorang ibu rumah tangga, dan Ebert Lagaronda (55) yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Rosmin mengaku, sehari-hari AAL dikenal sebagai anak yang baik dan penurut. Pasca-berita "sandal jepit" yang heboh tersebut, para guru serta sahabat-sahabatnya di sekolah pun ikut mendukung anak yang bercita-cita jadi pengusaha tersebut.

"Guru sama teman-temannya tidak percaya sebab mereka tahu pribadinya," ujarnya.

Pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kasus yang menimpa putranya tersebut kepada pihak kuasa hukum. Meskipun masih berstatus terdakwa, AAL dikembalikan ke orangtua karena di bawah umur.

Elvis Katu, ketua tim pengacara AAL, juga menegaskan bahwa kliennya tak bersalah. Ia juga bersyukur kedua anggota Brimob yang menuduhnya telah dikenai sanksi internal.

"Ya, mereka sudah dikenakan sanksi internal," ujarnya.

AAL yang ditemui Kompas.com di ruangan terpisah yakin bahwa sandal yang diambilnya tersebut tak bertuan. "Sudah tua itu sandal, di pinggir jalan juga," tambahnya.

Ia, orangtua, serta kuasa hukumnya kini berada di Jakarta untuk memenuhi beberapa pertemuan, salah satunya besok dengan Jusuf Kalla dan akan pulang ke kampung halaman lusa mendatang.

AAL mengungkapkan bahwa dirinya kapok mengambil barang-barang yang ada di pinggir jalan. "Kalau ada barang-barang di pinggir jalan itu kasih biar saja, itulah sudah," sesalnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com