JAKARTA, KOMPAS.com — "Kita seperti perang-perangan dalam pemberantasan korupsi. Tapi korupsi beneran jalan terus." Hal itu dikatakan Bambang Soesatyo, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, saat meluncurkan buku karyanya berjudul "Perang-perangan Melawan Korupsi, Pemberantasan Korupsi di Bawah Pemerintahan Presiden SBY" di Jakarta, Minggu (20/11/2011).
Peluncuran buku itu dihadiri para pegiat antikorupsi seperti Bambang Widjojanto (calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi), Romo Benny Susatyo, Tjipta Lesmana, dan Ahmad Rifai. Rekan Bambang di DPR ikut hadir seperti Lily Wahid (F-PKB) dan Didi Irawadi (F-Demokrat).
Bambang mengatakan, buku itu lahir setelah melihat proses tebang pilih dan tidak tuntasnya penanganan berbagai kasus di lembaga penegak hukum, khususnya di KPK. Penegakan hukum, menurut dia, tak pernah menyentuh auktor intelektualis.
Politisi Partai Golkar itu memberi contoh penanganan kasus bailout Bank Century, kasus suap Wisma Atlet SEA Games, hingga kasus cek perjalanan dalam proses pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 .
"Nyatanya yang dijerat pelaku-pelaku yang tidak berdampak politik. Ini kita serius atau main-main?" kata Bambang.
Di awal halaman dalam buku setebal 354 halaman itu, Bambang menyentil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang terlalu sering berjanji dalam pemerantasan korupsi. Dalam kampanye di berbagai kesempatan, Presiden menyebut akan memimpin sendiri perang melawan korupsi.
"Pada proses hukum skandal Century dan mafia pajak ada kecenderungan ambivalen SBY. Memang, dalam pernyataannya, SBY tampak sungguh-sungguh ingin menuntaskan dua kasus besar itu. Tetapi pada saat bersamaan, dia seperti membiarkan saja sikap setengah hati para penegak hukum," kata Bambang.
Buku itu terdiri dari 12 bab yang menjelaskan kembali berbagai kasus korupsi yang banyak disorot publik seperti kasus bailout Bank Century, kasus Muhammad Nazaruddin, Gayus Halomoan Tambunan, Artalyta Suryani alias Ayin, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), dan kasus lainnya.
Tak hanya yang banyak disorot publik, Bambang juga menyoroti kasus yang minim sorotan seperti kasus pajak PT Ancora Mining Service, kasus restitusi pajak sebesar Rp 7,2 trililiun yang dilakukan dua perusahaan di bawah Wilmar Grup, kasus pajak PT Ramayana Lestari Sentosa, hingga hanky-panky di lantai bursa.
Selain itu, Bambang juga menyoroti murahnya remisi untuk koruptor, di antaranya untuk Aulia Pohan, besan Yudhoyono. "Publik ditunjukkan bahwa kerabat Istana yang menjadi narapidana ternyata bisa mendapat perlakuan yang berbeda," ucapnya.
Tjipta dan Benny berharap tanya hanya sebatas buku, Bambang harus terus mendesak para penegak hukum untuk menuntaskan kasus-kasus itu. "Ada kewajiban moril. Jangan hanya begini saja," kata Tjipta sambil menunjukan buku karya Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.