JAKARTA, KOMPAS.com - Meskipun perkara suap wisma atlet SEA Games yang menjeratnya sudah berkekuatan hukum tetap, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang, masih menjalani pemeriksaan-pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hari ini, anak buah Muhammad Nazaruddin itu dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus yang diduga melibatkan Nazaruddin.
"Rosa diperiksa terkait kasus penyelidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Kamis (17/11/2011).
Namun demikian, Harsa belum dapat menjelaskan penyelidikan kasus yang dimaksud. Adapun Rosa tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.20. Mengenakan terusan hitam, Rosa enggan memberikan komentar kepada para wartawan.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK tengah menyelidiki indikasi korupsi pada beberapa proyek pengadaan yang diduga melibatkan perusahaan-perusahaan milik Nazaruddin. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang menjadi tersangka kasus dugaan suap wisma atlet itu diduga terlibat lebih dari 31 kasus dengan nilai total proyek mencapai Rp 6 triliun.
Saat ini, kasus yang masih dalam tahap penyelidikan di KPK itu antara lain, dugaan korupsi revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK) di Kementerian Pendidikan Nasional tahun anggaran 2007 dan kasus pengadaan laboratorium Kementerian Pendidikan Nasional di lima universitas pada 2010.
Terkait pengadaan laboratorium tersebut, Rosa pernah diperiksa sebelumnya. Selain Rosa, anggota Badan Anggaran DPR fraksi PDI-Perjuangan, I Wayan Koster juga dimintai keterangan dalam kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.