JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi baru akan kembali memeriksa M Nazaruddin, tersangka kasus Wisma Atlet SEA Games pada Kamis (18/8/2011). Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya memberi waktu kepada Nazaruddin untuk menentukan kuasa hukumnya terlebih dahulu. Selain itu, kata Johan, kondisi Nazaruddin saat ini belum sehat sepenuhnya.
"Kamis Nazaruddin diperiksa. Kami kan dengar juga kondisinya masih belum sehat betul," kata Johan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/8/2011).
Terkait kuasa hukum Nazaruddin, Johan mengatakan, hingga kini belum ada surat kuasa atas Nazaruddin yang dikirim pihak manapun ke KPK. Baik dari pihak OC Kaligis maupun dari Elza Syarif.
Seperti diberitakan, saat Nazaruddin digelandang ke gedung KPK, Sabtu (13/8/2011) setibanya di Jakarta, ada dua pihak yang mengaku sebagai kuasa hukum Nazar, yakni pihak Kaligis yang diwakili Afrian Bonjol dan Elza Syarif yang mengaku utusan keluarga Nazar.
"Kami lalu tanya ke Pak Nazar, dia bilang dalam satu atau dua hari akan menentukan kuasa hukum, karena ada dua (yang mengaku)," kata Johan.
Setelah tertangkap di Cartagena, Bogota, Kolombia dan dipulangkan ke Indonesia, Nazaruddin kini mendekam di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu batal diperiksa kemarin (15/8/2011) karena mengaku kelelahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.