Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Tolak Disebut "Whistle Blower"

Kompas.com - 21/06/2011, 18:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menolak dikatakan sebagai whistle blower dalam mengungkapkan kasus Andi Nurpati. Menurut Mahfud, ia tak pernah mengungkap kasus yang menjerat anggota KPU itu. Mahfud menuturkan pengusutan kasus itu setelah tim investigasi MK menelusurinya.

Mahfud mengakui mengungkap kasus itu setelah ditanya oleh teman politisi dan pers. "Pengungkapan kasus ini ke publik sama sekali tidak direncanakan MK. Jadi mungkin kurang tepat kalau saya dibilang whistle blower karena saya tidak pernah bermaksud mengungkap kasus ini. Kasus ini sudah dilaporkan secara diam-diam kepada Polri pada tanggal 12 Februari 2010 dan MK tidak pernah mengumumkan kepada publik," ujar Mahfud di Gedung DPR, Selasa (21/6/2011).

Mahfud menegaskan, pelaporan ke polisi telah dilakukan sejak setahun lalu. Oleh karena itu, ia tak mau ada yang menyebutkan bahwa kasus tersebut merupakan rekayasa MK semata. Ia merahasiakan pelaporan itu karena memang tidak harus dipublikasi. Namun, karena baru ditanya oleh sejumlah orang saat ini, maka ia paparkan ke publik.

"Jadi dengan segala hormat saya tegaskan bahwa, pertama, kasus ini bukan baru dilaporkan sekarang ke Polri sehingga sepertinya ada kesan seakan-akan ada rekayasa yang ditumpangkan pada isu politik tertentu atau memojokkan orang atau partai politik tertentu. Ini sudah dilaporkan 16 bulan yang lalu, tepatnya 12 Februari 2010, dan tidak pernah diumumkan kepada publik. Kami diam selama 16 bulan itu karena itu bukan lagi urusan MK," papar Mahfud.

Mahfud menuturkan, pihaknya saat ini memberi kesempatan Polri menjalankan tugasnya untuk menelusuri penggelapan dan pemalsuan surat MK itu. "Andi Nurpati mengambil keputusan dalam rapat KPU pada 2 September 2009 dengan menetapkan Dewi Yasin Limpo sebagai anggota legislatif, menggunakan surat MK yang telah dipalsukan. Oleh karena itu, MK telah melaporkan terjadinya tindak pidana itu, kewajiban hukum untuk menindaklanjuti laporan MK terletak di tangan Polri saat ini," tukas Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Nasional
    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Nasional
    Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    Nasional
    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com