Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud: Di Mana "Leadership" Presiden?

Kompas.com - 17/06/2011, 17:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai, terdapat ancaman kebangkrutan moral dalam aspek hukum di negara ini. Hal ini Mahfud sampaikan karena menurut dia banyak kasus hukum yang mengambang begitu saja tanpa penyelesaian. Ia menduga ini disebabkan karena kurangnya kepemimpinan di bangsa ini.

"Kebangkrutan aspek hukum ini terjadi karena penegakan hukum tak bergerak. Menurut saya kuncinya satu, leadership. Sering kita dihadapkan dengan jawaban yang terlalu normatif bahwa Presiden (Susilo Bambang Yudhoyono) tidak boleh ikut campur dalam penegakan hukum. Menurut saya, Presiden itu harusnya ikut campur dalam penegakan hukum. Yang tak boleh itu proses peradilan. Kalau dalam penegakan hukum itu justru kewajiban presiden," tutur Mahfud di Wahid Institute, Jakarta, Jumat (17/6/2011).

Menurut dia, negara telah gagal karena membiarkan berbagai kasus mengambang, tak tuntas. Padahal, Presiden sendiri memiliki kekuasaan tertinggi untuk memberikan titah bagi para penegak hukum, seperti kepolisian dan Kejaksaan Agung, dalam penyelesaian berbagai masalah besar di Indonesia.

"Jaksa Agung, polisi, dan lain-lain itu hanya pembantu Presiden dalam penegakan hukum. Saya melihat betul setiap kasus hukum selalu diambangkan dan lama-lama negara gagal akan terjadi betul," kata Mahfud.

Hilangnya kekuatan penegakan hukum ini, lanjutnya, akan mengakibatkan ketidakadilan dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap hukum. Inilah yang kemudian menumbuhkan sikap apatisme masyarakat.

"Sesudah masyarakat apatis, meningkat ke pembangkangan. Sesudah pembangkangan pemberontakan. Itu selalu begitu, orang bikin jalan sendiri karena hati nurani masyarakat tidak bisa dibendung dengan apa pun kalau sudah memuncak," tuturnya.

Mahfud menilai, pemerintah harus siap jika masyarakat lelah dengan berbagai ketidakadilan yang terjadi saat ini. "Jika sudah memuncak, rakyat akan mencari jalannya sendiri. Sistem yang ada sudah tidak berlaku, dan diabaikan. Nah, mencari jalan sendiri itulah yang harus dihindari," ungkapnya.

Terakhir, Mahfud menekankan agar sikap leadership Presiden harus kembali ditegakkan dengan menunjukkan ketegasan dan keteladanan seorang pemimpin negara.

"Aspirasi masyarakat di luar prosedur-prosedur konstitusi dan di luar saluran-saluran demokratis itu akan sangat berbahaya kalau tidak dari sekarang dijawab oleh pemerintah," kata Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com