Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW : Tim Pemburu Koruptor Mati Suri

Kompas.com - 11/06/2011, 19:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch, Emerson Yuntho mempertanyakan efektivitas dibentuknya tim pemburu koruptor dalam mengejar para koruptor yang melarikan diri ke luar negeri. Menurut Emerson, dari 13 target koruptor buruan tim yang dibentuk pada 2004 itu, hanya satu yang berhasil dipulangkan.

"Ini yang posisinya dikhawatirkan, jangan-jangan upaya pemburuan koruptor lebih besar, dibanding hasil yang didapat. Kami pertanyakan efektivitas, mengapa tidak dimaksimalkan di penegak hukum lain saja," kata Emerson di Jakarta, Sabtu (11/6/2011).

Tim pemburu koruptor tersebut, lanjutnya, tidak jelas pencapaian kinerjanya. Emerson juga ragu jika tim yang diketuai Wakil Jaksa Agung Darmono itu mampu membawa Nunun Nurbaeti ke Tanah Air. Nunun adalah tersangka dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Hingga kini keberadaanya masih misterius.

Sepengetahuan KPK, istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Darajatun itu tengah berada di Singapura atau Thailand. Terakhir tersiar kabar bahwa Nunun sempat berada di Kamboja.

"Posisi tim ini nggak jelas, dalam posisi ini, tim pemburu koruptor mati suri, nggak jelas. Kalau mau serius dan membantu KPK mendorong proses perburuan," ujar Emerson.

Dia mengatakan, salah satu kendala yang membuat tim pemburu koruptor gagal memulangkan para penjahat kerah putih itu ke Tanah Air adalah tidak adanya perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan sejumlah negara yang kerap menjadi tempat persembunyian koruptor seperti Singapura.

"Sistem hukumnya juga beda, jadi tidak bisa bawa kembali ke Tanah Air. Ini ujian berat dalam pemburuan koruptor," katanya.

Tim Pemburu Koruptor dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sejak 2004. Tugasnya adalah menangkap koruptor, terutama yang kabur ke luar negeri serta menyelamatkan aset negara. Tim ini beranggotakan sejumlah instansi terkait seperti Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kejaksaan Agung, Kementrian Luar Negeri, dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

Pada awal dibentuknya, Tim Pemburu Koruptor dipimpin Basrief Arief yang sekarang menjadi Jaksa Agung. Pada masa kepemimpinan Basrief, tim tersebut berhasil membawa pulang koruptor kasus BLBI, David Nusa Wijaya.

Emerson juga mengatakan, menurut catatan ICW, dalam sepuluh tahun terakhir sebanyak 45 orang koruptor melarikan diri ke luar negeri. Kegagalan para penegak hukum, katanya, menjadi salah satu penyebab kaburnya koruptor ke negara lain. Masih ditemukan penegak hukum yang membela para koruptor.

"Perlu pembersihan korupsi di pengadilan. Contoh, Sudjono Timan kaburnya dia kan karena ada proses pembocoran rencana pencekalan terhadap Sudjono," ujar Emerson.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

    Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

    Nasional
    Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

    Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

    Nasional
    Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

    SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

    Nasional
    Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

    Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

    Nasional
    Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

    Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

    Nasional
    Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

    Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

    Nasional
    Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

    Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

    Nasional
    Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

    Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

    Nasional
    Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

    Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

    Nasional
    Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

    Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

    Nasional
    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Nasional
    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Nasional
    Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

    Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

    Nasional
    Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

    Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com