JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Yudisial (KY) menetapkan 45 nama calon hakim agung 2011 lolos dalam seleksi tahap II yang telah dilaksanakan pada 5-12 April 2011, di Bogor, Jawa Barat. Dari 45 nama tersebut, 23 orang calon hakim agung karier dan 22 lainnya hakim agung nonkarier.
"Jadi, 45 nama itu adalah hasil yang kami dapat setelah menyeleksi mengenai kepribadian dan kualitas calon hakim dari 79 orang yang lolos pada tahap I," ujar anggota Komisioner Komisi Yudisial Bidang Rekrut Hakim, Taufiqurrohman Syahuri, dalam jumpa pers di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Senin (6/6/2011).
Taufiqurrohman menuturkan, hasil lolosnya 45 nama tersebut berdasarkan penilaian dari proses seleksi yang dibantu oleh beberapa tim pakar, yang terdiri dari Dr HM Laica Marzuki SH (mantan Hakim Agung dan Hakim Konstitusi), Prof Dr Muladi (mantan Hakim Agung), Drs. H Taufiq (mantan Hakim Agung), Dr J Djohansjah (mantan Hakim Agung), serta beberapa tim konsultan sumber daya manusia yang melakukan profile assessment.
"Tim pakar menilai proses seleksi itu dari 7 poin yang mencakup karya ilmiah, karya profesi, tulisan mengenai penilaian diri sendiri, karya tulis terpusat, wawancara pendalaman karya ilmiah, profile assessment oleh lembaga yang kompeten dan independen, dan penyelesaian kasus hukum sesuai dengan bidang kompetensi calon hakim," jelasnya.
Sebelum mengikuti seleksi tahap III, 45 nama yang lolos tersebut terlebih dahulu akan diinvestigasi secara terbuka oleh KY pada 8 Juni hingga 12 Juli mendatang. Adapun, untuk seleksi tahap III (akhir) yang terdiri dari proses seleksi pembekalan, pemeriksaan kesehatan, dan wawancara akhir dimulai antara 13 Juli-26 Juli 2011.
"Lebih pastinya mengenai jadwal dan tempat proses seleksi tahap III nanti akan diberitahukan kemudian. Dari seleksi tahap III itu akan dipilih 30 orang, dan dari 30 orang itu akan kita berikan ke DPR untuk memutuskan 10 orang yang final untuk dipilih sebagai hakim agung. Yang pasti, KY dalam seleksi calon hakim agung akan mengutamakan integritas dan kualitas calon serta membuka partisipasi publik seluas-luasnya untuk memonitor pelaksaan dari awal sampai akhir," pungkasnya.
Adapun, untuk mengetahui secara rinci 45 nama calon hakim agung tersebut, dapat langsung mengunjungi situs Komisi Yudisial, yakni www.komisiyudisial.go.id.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.