Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBHI: Telusuri Rekening Hakim Syarifuddin

Kompas.com - 03/06/2011, 16:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Hendrik D Sirait meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran rekening hakim Syarifuddin terkait dugaan suap dalam kasus pailit perusahaan PT SCI. Menurut Hendrik, selain penemuan sejumlah uang tunai bernilai miliaran rupiah di kediaman Syariffudin kemarin, kemungkinan masih ada dana lainnya yang perlu ditelusuri.

"Memang selain ada transaksi cash sejumlah miliaran kemarin, KPK juga perlu mengusut transaksi mencurigakan di rekening Syarifuddin. Inilah yang bisa menjadi pintu masuk KPK untuk mengusut tuntas kasus dugaan suap ini," ujar Hendrik kepada wartawan di Kantor PBHI, Jakarta, Jumat (3/6/2011).

Hendrik menilai, jika memang benar Syarifuddin terbukti melakukan dugaan suap, tidak mungkin dana suap tersebut dicairkan seluruhnya dalam bentuk tunai, seperti yang ditemukan KPK di rumahnya. "Jadi kalau tidak di rekening Syariffudin, bisa juga pasti di rekening orang-orang terdekatnya, seperti keluarganya atau saudara-saudaranya," tukasnya.

Syarifuddin ditangkap KPK pada Rabu (1/6/2011) malam, di kediamannya, di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Selain hakim Syariffudin, KPK juga menangkap seorang kurator Puguh Wirayan, yang diduga memberikan suap terkait perkara kepailitan PT SCI untuk pengalihan aset. Dalam penangkapan tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang 116.128 dollar Amerika Serikat, 245.000 dollar Singapura, 20.000 yen Jepang, dan 12.600 riel Kamboja. KPK juga menyita uang Rp 392 juta. Total dari penemuan uang tersebut dilansir mencapai lebih dari  dari Rp 2 miliar. Atas perbuatannya, keduanya kini berstatus sebagai tersangka. Hakim Syarifuddin disangka melanggar Pasal 12 a/b/c dan atau Pasal 6 Ayat 2 atau Pasal Pasal 5 Ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Adapun Puguh dijerat dengan Pasal 6 Ayat 1 a dan atau Pasal 5 Ayat 1 a/b dan atau Pasal 13 undang-undang yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

    Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

    Nasional
    BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

    BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

    Nasional
    Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

    Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

    Nasional
    Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

    Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

    Nasional
    Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

    Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

    Nasional
    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    Nasional
    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

    Nasional
    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Nasional
    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

    Nasional
    Kualitas Menteri Syahrul...

    Kualitas Menteri Syahrul...

    Nasional
    Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

    Nasional
    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com