Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sutan: Bahasanya "Ngeri-ngeri Sedap"

Kompas.com - 01/06/2011, 10:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana enggan berkomentar banyak tentang munculnya blog yang mengatasnamakan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin. Blog www.nazaruddin78.blogspot.com dengan tulisan pertamanya "Bertepuk Tanganlah Partai Lain (Testimoni I)" di-posting pada tanggal 30 Mei 2011. Meski mengaku belum membacanya, menurut dia, bahasa yang digunakan membuat pusing kepala.

"Saya belum baca (blog) itu. Saya enggak tau, no comment. Saya enggak suka baca yang begitu-begitu. Karena bahasanya ngeri-ngeri sedap begitu, pening kepala saya. Yang lain kita buka, yang jelas. Kalau yang begitu-begitu, enggaklah. Saya kurang begitu suka," katanya di Gedung MPR, Jakarta, Rabu (1/6/2011).

Anggota Komisi VII DPR ini menegaskan agar dirinya tidak dipancing-pancing untuk berkomentar tentang blog yang belum dibacanya. Apalagi, dalam blog tersebut, Nazaruddin menyebutkan ada pembunuhan karakter terhadap dirinya terkait dugaan kasus suap Sesmenpora serta pemberhentiannya sebagai Bendahara Umum Demokrat.

"Saya sudah saya katakan, saya no comment untuk blog itu. Jangan dipancing-pancing lagi," tegasnya.

Namun, ketika ditanyakan apakah tidak penasaran untuk membaca blog tersebut, Sutan tampak antusias. "Ya ada rasa ingin baca," tandasnya.

Substansi yang dituangkan Nazaruddin dalam blog tersebut, sedikit banyak hampir sama dengan apa yang diungkapkannya dalam wawancara dengan Metro TV pada 30 Mei 2011. Nazar menuding Ketua MK Mahfud MD dan Sekjen MK Janedjri M Gaffar telah melakukan rekayasa terkait pemberian uang 120.000 dollar Singapura darinya kepada Janedjri pada September 2010. Ia juga mengancam akan melaporkan keduanya ke kepolisian atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

    Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

    Nasional
    Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

    Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

    Nasional
    Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

    Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

    Nasional
    Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

    Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

    Nasional
    Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

    Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

    Nasional
    Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

    Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

    Nasional
    Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

    Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

    Nasional
    KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    Nasional
    Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

    Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

    Nasional
    'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

    "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

    Nasional
    Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

    Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

    Nasional
    Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

    Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

    Nasional
    Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

    Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

    Nasional
    Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

    Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

    Nasional
    Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

    Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com